Polisi Belum Akan Periksa Marshanda di Kasus Kematian Anak Karen Idol

10 Februari 2020 17:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto Marshanda hasil bidikan kamera Cecep Reza yang diunggahnya di media sosial Instagram. Foto: Instagram/@cecepreza_
zoom-in-whitePerbesar
Foto Marshanda hasil bidikan kamera Cecep Reza yang diunggahnya di media sosial Instagram. Foto: Instagram/@cecepreza_
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepergian anak Karen Pooroe atau Karen Idol, Zefania Carina, masih menjadi sorotan. Buah hati Karen dari pernikahannya dengan Arya Satria Claproth itu, jatuh dari lantai 6 apartemen yang dihuni sang ayah.
ADVERTISEMENT
Apartemen tersebut merupakan milik dari artis Marshanda. Seperti diketahui, Arya memang sudah lama tinggal di unit apartemen milik mantan istri Ben Kasyefani itu.
Meski demikian, pihak kepolisian menyebutkan bahwa Marshanda tak akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Katanya, status Marshanda hanya mengontrakan unit tersebut saja.
“Iya hanya mengontrakan saja,” kata Kapolsek Cilandak, Jakarta Selatan, Kompol Martson Marbun, ketika dihubungi kumparan, Senin (10/2).
Artis Marshanda saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (16/10). Foto: Dok. Ronny
Menurut Marbun, Marshanda juga tak ada di lokasi kejadian. Sehingga kata Marbun, ibu satu anak itu memang tak tahu-menahu atas kejadian yang terjadi di apartemennya itu.
“Enggak lah, kan lepas dari (unit itu) kontrakan Marshanda kan, Marshanda enggak tahu itu kejadiannya,” tutur Marbun.
Hingga kini sudah ada tiga orang yang dimintai keterangan atas kejadian itu termasuk ayah korban, Arya Satria Claproth. Saat kejadian berlangsung, Arya katanya tengah bekerja.
Karen (kiri) menghadiri prosesi pemakaman anaknya, Zefania Carina, di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sempat beredar kabar bahwa Arya kala itu tengah fokus dengan pekerjaannya. Kata Marbun, hal tersebut merupakan keterangan Arya dalam pemeriksaan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
“Iya itu pengakuan dia. Iya makanya kita lakukan penyelidikan lebih dalam,” ungkapnya.
“Ya dari pihak manajemen, dari bapaknya korban, dari kakeknya korban (sudah dimintai keterangan),” tambah Marbun.
Arya Satria Claproth suami Karen Pooroe, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/12). Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
Lebih lanjut, Marbun menyebutkan bahwa penyelidikan atas kejadian tersebut telah diambil alih oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, kejadian tersebut masih dalam penyelidikan. Untuk ke depannya, suami Karen Idol bakalan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan.
“Bisa aja (ada kelalaian) atau gimana, nanti tergantung polres lah bikin pasalnya gimana,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengacara yang juga paman dari Karen Idol, Wemmy Amanupunyo, berencana ingin datang ke apartemen One Bell Park yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pihaknya juga ingin agar Marshanda selaku pemilik apartemen tersebut, diperiksa terkait meninggalnya anak Karen Idol yang terjatuh dari balkon apartemen.
ADVERTISEMENT
“Menurut keterangan klien kami, apartemen milik Marshanda. Artinya, pemilik apartemen ini harus ikut bertanggung jawab dalam permasalahan ini. Kami minta ke kepolisian untuk diperiksa. Apakah ada kaitannya atau tidak, sebagai saksi,” ucap Wemmy.