Polisi Benarkan Inara Rusli Dilaporkan Atas Dugaan Perzinaan
·waktu baca 1 menit

Polisi membenarkan bahwa telah menerima laporan terkait dugaan perzinaan yang menyeret mantan istri Virgoun, Inara Rusli. Laporan ini diajukan oleh Wardatina Mawa pada Sabtu (22/11).
"Kami membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinaan terhadap inisial IR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/11).
Polisi juga membenarkan bahwa terlapor berinisial IR yang dimaksud adalah Inara Rusli. "Iya, benar, inisial IR (Inara Rusli)," tutur Budi.
Polisi soal Inara Rusli Dilaporkan Atas Dugaan Perzinaan
Inara Rusli dilaporkan dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan. Budi menyebut pelapor baru sekadar menunjukkan barang bukti, tetapi belum menyerahkannya secara resmi kepada penyidik untuk disita.
"Ini juga terkait dengan barang bukti, yang baru ditunjukkan oleh pelapor, ini belum diserahkan kepada penyidik," ucap Budi.
Oleh karena itu, pihak kepolisian butuh waktu melakukan pendalaman kasus, termasuk melengkapi keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti yang valid.
Di lain pihak, Wardatina mengklaim punya bukti percakapan dan pertemuan antara Inara dengan suaminya, Insanul Fahmi. Interaksi mereka diduga mengarah kepada tindakan perzinaan.
