Polisi Bicara Perkembangan Kasus Video Syur Gisella Anastasia

14 Desember 2021 16:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Gisella Anastasia saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (22/3/2021). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Gisella Anastasia saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (22/3/2021). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, bicara mengenai perkembangan kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.
ADVERTISEMENT
Zulpan mengatakan polisi telah melengkapi berkas kasus tersebut. Sebelumnya, berkas sudah dikirimkan ke Kejaksaan, namun dikembalikan karena masih ada yang perlu dilengkapi.
“Kemarin penyidik sudah melengkapi berkas perkara dan sudah dikirimkan kembali ke jaksa,” kata Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (14/12).
Artis Gisella Anastasia saat meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (4/3/2021). Foto: Ronny
Zulpan mengungkapkan kini pihak kepolisian tinggal menunggu jawaban dari jaksa terkait berkas perkara video syur Gisel dan Nobu.
“Apakah jawaban itu sudah memenuhi seperti apa yang diminta,” tutur Zulpan.
Apabila berkas sudah dinyatakan lengkap, Zulpan menyatakan, pihak kepolisian akan melimpahkan Gisel dan Nobu selaku tersangka serta barang bukti.
“Kalau nanti terpenuhi, berkas itu dinyatakan lengkap, P21, dan bisa tahap 2,” ucap Zulpan.

Polisi Sudah Lakukan Pemeriksaan Tambahan Terhadap Gisella Anastasia

Artis Gisella Anastasia atau Gisel menaiki mobilnya usai diperiksa di Gedung Direstkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Polisi sebelumnya telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Gisel pada Jumat (10/12).
ADVERTISEMENT
Penyanyi berusia 31 tahun itu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Sandy mengatakan Gisel dicecar sekitar 12 pertanyaan saat diperiksa terkait kasus video syur.
Kendati demikian, Sandy tidak mengungkapkan secara mendetail mengenai pemeriksaan terhadap Gisel.
“Mengenai detail BAP, itu, kan, kewenangan penyidik, jadi kami tidak ada kewenangan untuk menyampaikan,” kata Sandy.