Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Polisi Dalami soal Dugaan Vadel Badjideh Mabuk saat Keroyok Anggota TNI
17 Oktober 2023 10:05 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
"Si korban itu menyampaikan bahwa saya itu babinsa di sini," kata Bintoro di Polres Jakarta Selatan, Senin (16/10).
Namun, peringatan Alex itu tak diindahkan oleh Vadel dan kawan-kawan. Mereka bahkan tak segan mengintimidasi dan menganiaya Alex.
"Ini yang kami sangat sayangkan," lanjut Bintoro.
Polisi Dalami Dugaan Vadel dan Kawan-kawan Mabuk saat Melakukan Pengeroyokan
Lebih lanjut, Bintoro mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan Vadel dan kawan-kawan dalam kondisi mabuk yang membuat emosi ketiganya tidak terkontrol hingga melakukan pengeroyokan.
"Sejauh ini masih kami dalami, namun yang bersangkutan sempat menyampaikan kata-kata 'enggak usah bawa-bawa tentara'," tandasnya.
Vadel bersama dua pelaku lain bernama MBB alias Martin dan BMB alias Bintang kini sudah ditahan.
ADVERTISEMENT
Ketiganya disangkakan Pasal 170 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.