Polisi: Dwi Sasono Sudah Menerima Keadaan, Bisa Bercanda dan Ngobrol

2 Juni 2020 20:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktor Dwi Sasono dihadirkan penyidik Satnarkoba pada rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (1/6). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Aktor Dwi Sasono dihadirkan penyidik Satnarkoba pada rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (1/6). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Aktor Dwi Sasono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini, ia ditahan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengabarkan kondisi terkini lelaki berusia 40 tahun tersebut.
Dwi Sasono Foto: Munady
“Dia sudah bisa menerima keadaan dia saat ini, ya. Dia sudah bisa bercanda. Dia sudah bisa ngobrol sama penyidik,” ungkap Vivick Tjangkung kepada kumparan, Selasa (2/6).
Dwi Sasono juga kooperatif dalam membantu pihak penyidik menggali informasi terkait pemasok narkobanya. Ya, pemasok berinisial C tersebut kini masih dalam pengejaran polisi.
“Dia sangat bagus. Dia sudah bisa ngobrol sama penyidik, mengorek lagi informasi yang dia punya, hubungan dengan DPO yang sedang kami cari,” ucap Vivick Tjangkung.
Aktor Dwi Sasono dihadirkan penyidik Satnarkoba pada rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (1/6). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sejak awal penangkapan hingga saat ini, lanjut Vivick Tjangkung, Dwi Sasono memang kooperatif. Pada saat penangkapan, ayah tiga anak itu langsung mengakui perbuatannya dengan tenang.
ADVERTISEMENT
“Bahkan, dia bicara tenang. Kami, kan, langsung ngomong sama dia, ‘Kamu pakai narkoba, ya?’ Tanpa basa-basi dan dia jawabnya santai, ‘Iya.’ Kami tanya, ‘Mana barangnya?’ ‘Oke, aku ambil.’ Kami ikuti. Sudah, gitu saja. Enggak ada (dia mengelak),” tutur Vivick Tjangkung.
Dwi Sasono ditangkap oleh polisi pada 26 Mei lalu pukul 20.00 WIB di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dwi Sasono dinyatakan positif menggunakan narkoba. Ia sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak beberapa hari belakangan.