Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan prostitusi online yang menyeret pemain FTV Vernita Syabilla masih ditindaklanjuti oleh Polresta Bandar Lampung. Malam ini, Rabu (29/7), polisi mengadakan gelar perkara terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dari beberapa fakta yang ada, proses pengembangan tinggal kami malam ini akan melaksanakan gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad kepada kumparan ketika dihubungi melalui telepon.
Informasi lebih lanjut terkait pengembangan kasus akan disampaikan besok, Kamis (30/7), dalam jumpa pers di Polresta Bandar Lampung. Polisi, dalam kesempatan tersebut, juga akan mengungkap status Vernita Syabilla , apakah sebagai saksi atau tersangka.
"Besok, tepat pagi hari, kami akan melaksanakan kegiatan konferensi pers, yang mana akan menjelaskan secara rinci sebab-sebab terjadinya, termasuk kesaksian apa yang dia alami, apa yang dia dengar, dan apa yang dia rasakan," tutur Zahwani Pandra Arsyad.
ADVERTISEMENT
Pelantun lagu Koko Tamvan itu diduga memasang tarif sebesar Rp 30 juta kepada S. Saat penangkapan, polisi menyita uang sebesar Rp 15 juta, bukti transfer sebesar Rp 15 juta, dan sebuah alat kontrasepsi.
Live Update