Polisi Gelar Restorative Justice, Rizky Billar Akan Segera Bebas?

14 Oktober 2022 18:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizky Billar menggunakan baju tahanan saat dihadirkan pada rilis terkait kasus KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Rizky Billar menggunakan baju tahanan saat dihadirkan pada rilis terkait kasus KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik Polres Jakarta Selatan menggelar restorative justice terkait kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar, Jumat (14/10). Langkah ini diambil setelah Lesti Kejora mengajukan surat pencabutan laporan.
ADVERTISEMENT
Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Kata Nurma, proses restorative justice dihadiri oleh sejumlah instansi terkait.
"Dihadiri dari Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak, kemudian Polda Metro Jaya, kemudian dari kita, yang jelas dari Propam, kemudian dari hukum Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Nurma di kantornya, Jumat petang.
Lesty Kejora bersama ayahnya Endang Mulyana dan kuasa hukum Sandy Arifin, saat memberi keterangan pers terkait perdamaian kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, (14/10/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Kata Nurma, proses tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Proses restorative justice itu juga digelar secara transparan.
"Jadi kita di situ jelas dari kedua belah pihak ada, kemudian dari kita juga lengkap, kita gelar perkara namanya," ujar Nurma.
"Jelas tidak ada yang ditutup-tutupi, kita masih menunggu, sekarang kita lagi nunggu, hasilnya nanti kita infoin kembali," tambahnya.
Rizky Billar menggunakan baju tahanan saat dihadirkan pada rilis terkait kasus KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Foto: Agus Apriyanto
Dengan begitu, penyidik bisa melihat bahwa pencabutan laporan itu dilayangkan tanpa paksaan pihak mana pun. Penyidik hendak memastikan bahwa Lesti memang tidak dalam tekanan saat mengajukan pencabutan laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Nah, jadi itu kita maunya transparan dihadiri kedua belah pihak, dicantumkan dalam meterai," tukasnya.
Lantas, apakah Rizky Billar bisa segera bebas usai proses restorative justice rampung?
"Tunggu saja, karena proses sedang berlangsung. Nanti kami infokan lagi kalau sudah ada hasil dan putusannya," tandasnya.