Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh David NOAH
13 September 2021 11:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh David NOAH dan dilaporkan ke polisi oleh Lina Yunita berujung damai. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah terkait uang sebesar Rp 1,1 miliar secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
Mengenai perdamaian di antara mereka juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
"Perkara David NOAH sudah terjadi kesepakatan antara terlapor dan pelapor. Sisa kerugian yang sudah dibayarkan semuanya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (13/9).
Menurut Yusri, karena kasusnya sudah masuk ranah penyelidikan maka polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan atau SP2 Lidik.
"Karena ini masih dalam tahap penyelidikan dan memang kami kedepankan restorasi justice, kalau sudah ada kesepakatan dan masih tahap penyelidikan maka kami keluarkan SP2 lidik," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum David dan kuasa hukum Lina sudah menyatakan soal perdamaian di antara kliennya.
“Hari ini sudah terjadi perdamaian. Kita sudah tanda tangani akta perdamaian. Jadi, sudah selesai semua perkara antara Lina dan David,” kata kuasa hukum Lina, Devi Waluyo, Jumat (10/9) lalu.
ADVERTISEMENT
Lina juga diketahui sudah mencabut laporannya di polisi.
"Pokoknya untuk pelaporan itu sudah selesai. Kami dari pihak Lina sudah cabut laporannya,” sambung Devi.
Sementara itu, kuasa hukum David, Hendra Prawira, mengatakan pembayaran ganti rugi itu merupakan inisiatif dari kliennya.
“Ini bukan tanggung jawab David 100 persen, ya, ini tanggung jawab korporasi. Perdamaian tercipta iktikad baik David pribadi di saat teman-temannya dari korporasi itu entah ke mana,” kata Hendra.