Polisi Jadwalkan Pemanggilan Inara Rusli Terkait Dugaan Perzinaan
ยทwaktu baca 2 menit

Polisi menindaklanjuti laporan dugaan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidik segera memanggil Inara beserta saksi-saksi terkait laporan dari Wardatina Mawa tersebut.
"Penyidik hari ini baru coba akan mengirim surat panggilan karena terkait beberapa saksi yang mengetahui peristiwa ini," kata Budi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11).
Selain pemanggilan saksi dan terlapor, polisi juga menyoroti masalah barang bukti. Budi mengungkap saat pelaporan awal, pelapor baru sekadar menunjukkan barang bukti, tetapi belum menyerahkan secara resmi kepada penyidik untuk disita.
"Ini juga terkait dengan barang bukti, yang baru ditunjukkan oleh pelapor, ini belum diserahkan kepada penyidik," tutur Budi.
Rangkaian pemanggilan ini diharapkan dapat membuat terang dugaan pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinaan yang diduga dilakukan oleh Inara Rusli.
"Jadi kami butuh waktu untuk meminta keterangan saksi dan termasuk alat bukti, nanti akan kami lakukan pendalaman," ucap Budi.
Di sisi lain, Wardatina mengeklaim mempunyai bukti percakapan dan pertemuan antara Inara dengan suaminya, Insanul Fahmi. Interaksi mereka diduga mengarah kepada tindakan perzinaan.
Pihak Inara Rusli Siapkan Klarifikasi dan Ingin Bertemu secara Kekeluargaan soal Laporan Terkait Dugaan Perzinaan
Manajer Inara, Karina Putri, menyebut pertemuan antara Inara dan Wardatina sangat mungkin terjadi. Menurutnya, mediasi atau pertemuan kekeluargaan diperlukan untuk menjernihkan tuduhan yang dilayangkan.
"Mungkin sih. Harusnya pasti ada lah. Karena kan perlu klarifikasi juga. Kenapa seperti itu dan lain-lain," kata Karina di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (23/11).
Saat ini, pihak manajemen Inara sedang melakukan diskusi internal untuk menentukan langkah terbaik. Diskusi ini melibatkan keluarga Inara dan calon kuasa hukum yang akan mendampingi.
"Kami mau masih berembuk dulu internal. Karena ada banyak pihak yang mungkin akan kami libatkan. Mungkin ada lawyer-nya, mungkin kakaknya, ada keluarganya," ucap Karina.
