Polisi Jadwalkan Pemeriksaan VA Terkait Laporan Nikita Mirzani

20 September 2024 8:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani dan kuasa hukum Fahmi Bachmid berencana buat laporan, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani dan kuasa hukum Fahmi Bachmid berencana buat laporan, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nikita Mirzani telah melaporkan VA yang diduga Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa Pasal yang dilampirkan dalam laporan tersebut, yaitu, terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewiasi mengatakan bahwa VA sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk yang dilaporkan kita sudah jadwalkan pastinya," kata Nurma saat ditemui di kantornya, Kamis (19/9).
Nikita Mirzani (kanan) bersama anaknya Laura Meizani Nasseru (kiri) saat menjalani sidang terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (15/2/2022). Foto: Ronny
Kendati demikian, Nurma tak bisa bicara soal kemungkinan Nikita berdamai dengan VA. Apalagi, saat ini anak Nikita, Laura Meizani, yang juga kekasih VA sudah berhasil dijemput Nikita dari apartemen yang biasa Laura tinggali.
Nurma menegaskan bahwa laporan Nikita masih terus diproses dan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita lihat (soal damai). Yang jelas pasal yang diterapkan UU Kesehatan, kemudian UU Perlindungan anak, lanjut UU KUHP. Itu yang sudah diterapkan, (pasal) berlapis," katanya.

Laura Meizani Akan Jalani Visum

Selain VA, Nurma juga mengatakan Laura Meizani juga akan menjalani pemeriksaan terkait laporan sang ibu. Apalagi, kini perempuan yang akrab disapa Lolly itu sudah kembali berada di bawah pengasuhan sang ibu.
"Kalau prosedur dari kepolisian, pasti kita memanggil (Laura). Tapi untuk NM karena dia merasa orang tua, memang itu adalah asuhannya, anaknya. Jadi dia menemui LM untuk membawa atau untuk memeriksakan diri dari LM ke rumah sakit tentunya untuk divisum," pungkasnya.