Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan VA Terkait Laporan Nikita Mirzani
20 September 2024 8:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ada beberapa Pasal yang dilampirkan dalam laporan tersebut, yaitu, terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewiasi mengatakan bahwa VA sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk yang dilaporkan kita sudah jadwalkan pastinya," kata Nurma saat ditemui di kantornya, Kamis (19/9).
Kendati demikian, Nurma tak bisa bicara soal kemungkinan Nikita berdamai dengan VA. Apalagi, saat ini anak Nikita, Laura Meizani, yang juga kekasih VA sudah berhasil dijemput Nikita dari apartemen yang biasa Laura tinggali.
Nurma menegaskan bahwa laporan Nikita masih terus diproses dan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita lihat (soal damai). Yang jelas pasal yang diterapkan UU Kesehatan, kemudian UU Perlindungan anak, lanjut UU KUHP. Itu yang sudah diterapkan, (pasal) berlapis," katanya.
Laura Meizani Akan Jalani Visum
Selain VA, Nurma juga mengatakan Laura Meizani juga akan menjalani pemeriksaan terkait laporan sang ibu. Apalagi, kini perempuan yang akrab disapa Lolly itu sudah kembali berada di bawah pengasuhan sang ibu.
"Kalau prosedur dari kepolisian, pasti kita memanggil (Laura). Tapi untuk NM karena dia merasa orang tua, memang itu adalah asuhannya, anaknya. Jadi dia menemui LM untuk membawa atau untuk memeriksakan diri dari LM ke rumah sakit tentunya untuk divisum," pungkasnya.