Polisi Jadwalkan Periksa Laura Meizani dan Vadel Badjideh Terkait Laporan Nikita

22 November 2024 14:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani kembali jalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Vadel Badjideh Polres Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani kembali jalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Vadel Badjideh Polres Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Laura Meizani dan Vadel Badjideh terkait laporan dari Nikita Mirzani mengenai dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi.
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anaknya, Laura Meizani.
Pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh dan Laura Meizani dilakukan karena polisi telah menaikkan status laporan Nikita Mirzani ke tahap penyidikan.
"Sudah dijadwalkan oleh penyidik baik LM ataupun VA," kata Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (21/11).
Vadel Badjideh didampingi Razman Arif Nasution memenuhi panggilan dari Pengamanan Internal (Paminal) di bawah Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya, pada Rabu (6/11). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Kapan Laura Meizani dan Vadel Badjideh Diperiksa?

Meski begitu, Nurma belum mengungkapkan mengenai waktu pemeriksaan terhadap Laura dan Vadel.
Nurma akan memberikan informasi lebih lanjut setelah surat pemanggilan resmi dilayangkan untuk mereka.
"Setelah surat resmi dilayangkan, nanti kita update," ucap Nurma.
Laura Meizani alias Lolly, putri sulung Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@1aurabd
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait laporan Nikita terhadap Vadel. Polisi sudah memeriksa dokter yang melakukan visum terhadap Laura.
ADVERTISEMENT
"Penyidik sudah memeriksa dokter dari RSCM yang melakukan visum," kata Nurma.
Selain itu, Nurma mengatakan, penyidik sudah memeriksa tiga orang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).
"Kita sudah memanggil tiga orang dari Kementerian PPPA, namun tidak bisa hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan. Oleh karena itu, penyidik datang ke kantor Kementerian PPPA," ucap Nurma.