Polisi Jelaskan Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

8 Juli 2021 14:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Bakrie. Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie
zoom-in-whitePerbesar
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Bakrie. Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie
ADVERTISEMENT
Presenter Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi karena kasus narkoba. Berikut kronologi yang dijelaskan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Kantor Polres Jakarta Pusat Kemayoran, Kamis (8/7/2021).
ADVERTISEMENT
Rabu, (7/7) jam 9.00 WIB
Polisi menerima laporan bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan sabu. “Dia bertempat tinggal di Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dilakukan surveillance,” kata Hengki.
Polisi mengamankan sopir dan asisten rumah tangga Nia berinisial ZN. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 pit narkotika jenis sabu. ZN mengaku barang tersebut milik Nia Ramadhani.
Pukul 15.00 WIB
Polisi melakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani dan mengamankan bong. Dalam pemeriksaan, Nia mengaku bahwa ia memakai sabu bersama suaminya, Ardi Bakrie. Saat itu Ardi tidak ada di rumah.
Nia Ramadhani bersama sopirnya dibawa ke Polres Jakarta Pusat
Pukul 20.00 WIB
Ardi Bakrie mendatangi Polres Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Polisi melakukan tes urine kepada Nia, Ardi dan sopirnya . Hasilnya, ketiganya positif metamfetamin.
ADVERTISEMENT