Polisi Juga Tangkap Rekan Agung Saga Terkait Kasus Narkoba

31 Maret 2021 14:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis FTV Agung Saga, tersangka penyalahgunaan narkotika saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artis FTV Agung Saga, tersangka penyalahgunaan narkotika saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap aktor Agung Saga terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menangkap dua tersangka lain yang merupakan rekan Agung.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Agung Saga diamankan pada 27 Maret lalu. Pada saat itu polisi menemukan barang bukti berupa sabu. Setelah mengamankan Agung, polisi melakukan pengembangan terkait kasus itu.
“Dan berhasil kita mengamankan dua lagi tersangka. Yang satu inisialnya RS, seorang laki-laki,” kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3).
Artis FTV Agung Saga, tersangka penyalahgunaan narkotika saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Menurut Yusri, RS berperan membantu membelikan narkoba. Agung dan RS menggunakan barang haram tersebut bersama-sama. Saat dilakukan tes urine, RS dinyatakan positif menggunakan sabu.
Kemudian, Yusri mengatakan pihak kepolisian mengamankan seorang wanita berinisial RR, yang merupakan rekanan dari Agung. Polisi kemudian mengulik keterkaitan ketiganya. Hingga akhirnya, ditemukan benang merah di antara mereka.
ADVERTISEMENT
“Setelah kita dalami keterkaitannya, sama, mulai dari merencanakan, memesan, patungan mereka. AS melalui saudari RR transfer, kemudian hasilnya (diberikan) kepada RS untuk lakukan pembelian di daerah Boncos,” tutur Yusri.
Yusri mengatakan Agung bersama dua rekannya membeli dua paket sabu. Harga satu paketnya adalah Rp 600 ribu.
“Hasil patungan mereka bersama untuk menggunakan barang haram ini. Jadi pada saat sudah dapat dia bagi dua, satu dipegang RS, yang satu dipegang RR bersama saudara AS. Mereka menggunakan di salah satu apartemen di Kalibata,” ujar Yusri.
Yusri mengungkap ada beberapa barang bukti yang diamankan oleh polisi saat menangkap Agung dan rekan-rekannya. “Ada dua klip sabu awalnya, kemudian hasil sisanya ada sekitar 0,28 gram ditaruh di dalam salah satu kotak, disembunyikan,” ucapnya.
Artis FTV Agung Saga, tersangka penyalahgunaan narkotika saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Saat ini, Yusri mengatakan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dalam kasus narkoba yang menjerat Agung. Polisi memburu pelaku yang menjual barang tersebut kepada aktor 32 tahun tersebut. “Mudah-mudahan ini bisa kita ungkap lagi,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
Ini bukan kali pertama Agung Saga terjerat kasus narkoba. Ia pernah ditangkap polisi pada 2019 dengan barang bukti berupa sabu.
Agung dipenjara karena kasus tersebut. Setelah 1,5 tahun mendekam di tahanan, ia bebas pada 7 Oktober 2020.