Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Nikita Mirzani, Segera Dikirim ke Jaksa

3 Mei 2025 13:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani didampingi Dokter Okky hadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani didampingi Dokter Okky hadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi masih melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani. Pemerasan itu diduga dilakukan Nikita terhadap dokter Reza Gladys. Nikita, yang berstatus sebagai tersangka, kini mendekam di penjara.
ADVERTISEMENT
"Saat ini penyidik terus melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) di surat P19-nya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di kantornya, belum lama ini.
Ade memastikan proses hukum terkait perkara yang menjerat Nikita Mirzani sudah dilaksanakan sesuai aturan. Pada tahap awal, penyidik mengirimkan berkas perkara kepada JPU di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah itu, JPU memberikan masukan terhadap berkas perkara tersebut. Penyidik kemudian melengkapi berkas sesuai masukan dari JPU. "Ada surat P18 dan petunjuknya rinci di P19," tutur Ade.
Artis Nikita Mirzani dan Asistennya, Mail Syahputra Ditahan Polda Metro Jaya Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Polisi Segera Kirim Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa

Usai melengkapi berkas perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani, penyidik akan menyerahkannya kembali kepada JPU. Penyidik berencana mengirimkan berkas tersebut ke JPU minggu depan.
ADVERTISEMENT
"Penyidik Direktorat Reserse Siber minggu depan akan mengirimkan kembali berkas perkara ke JPU," ucap Ade.
Persoalan Nikita Mirzani dengan dokter Reza Gladys bermula dari Nikita memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza. Nikita menyampaikannya lewat siaran langsung di TikTok pada November 2024. Reza merasa nama baik dan bisnisnya tercemar karena ulasan tersebut.
Pada 13 November 2024, asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, diduga menghubungi Reza lewat pesan WhatsApp. Mail diduga menyampaikan ancaman dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita tidak terus memberikan ulasan negatif.
dr Reza Gladys Dipl. AAAM. Foto: Instagram/@rezagladys
Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik pada 3 Desember 2024. Reza mengaku sudah mentransfer uang Rp 4 miliar kepada Nikita. Uang itu dikirimkan secara bertahap.
ADVERTISEMENT
Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan Reza. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang.
Nikita dan Mail dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nikita dan Mail ditahan sejak 4 Maret 2025.