Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Minta Vadel Badjideh Berikan Surat Sakit Usai Minta Pemeriksaan Ditunda
27 September 2024 15:16 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak di bawah umur. Tindakan itu diduga dilakukan Vadel pada anak Nikita Mirzani, Laura Meizani (17).
Dalam laporannya, Nikita menuding Vadel melanggar Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto Pasal 45 A Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-undang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81 KUHP.
Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Vadel tidak bisa memenuhi panggilan dari polisi karena sedang kurang sehat. "Untuk hari ini ada penundaan dari VA alasannya adalah kurang sehat itu yang diberikan dalam surat tertulis," kata Nurma di kantornya, Jumat (27/9).
Polisi Minta Vadel Badjideh Serahkan Surat Sakit
Dalam surat yang dikirimkan ke polisi, kuasa hukum Vadel tidak melampirkan surat keterangan sakit. Karena itu, penyidik meminta mereka untuk mengirimkannya. "Sampai saat ini belum ada keterangan surat sakit yang diberikan kuasa hukum atau pihak VA," tutur Nurma.
ADVERTISEMENT
Dalam suratnya, kuasa hukum Vadel meminta pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan pada 4 Oktober mendatang. Kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Vadel sesuai permintaan dari kuasa hukumnya. "Kita tunggu saja 4 Oktober," ucap Nurma.
Dalam pesan singkat kepada kumparan, kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, mengatakan kliennya tidak dapat memenuhi panggilan dari kepolisian karena sedang sakit. Selain itu, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk Vadel. "Tim kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung statement Vadel bahwa Vadel tidak melakukan seperti yang dituduhkan," kata Razman, Jumat (27/9).
Vadel membantah tudingan soal dirinya menghamili Laura dan memintanya untuk melakukan aborsi. Vadel mengaku tidak mungkin melakukan hal itu karena ia tak pernah bertindak di luar batas saat menjalin hubungan dengan Laura. "Gue sama Lolly (panggilan Laura Meizani) enggak pernah tidur bareng, tidak pernah berhubungan intim, dan tidak pernah menghamili apalagi (menyuruh) aborsi. Gue bisa tanggung jawab," kata Vadel di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
ADVERTISEMENT
Laura sudah menjalani visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Visum menjadi bukti tambahan terkait laporan Nikita terhadap Vadel. Pihak kepolisian sudah menerima hasil visum Laura.
Nurma mengatakan hasil visum Laura diketahui oleh penyidik dan akan dijelaskan oleh saksi ahli yang dihadirkan di persidangan. Saksi ahli yang memberikan penjelasan adalah seorang dokter.
Sementara itu, Laura dalam unggahan di Instagram Story membantah tudingan dirinya hamil dan melakukan aborsi. Tudingan itu muncul usai salah satu teman dekat Laura, Cindy, mengungkap hasil testpack Laura menunjukkan dua garis merah. Cindy juga pernah mengunggah foto perut Laura yang terlihat membuncit.
Laura mengungkapkan ia sempat memiliki masalah hormon yang membuatnya tidak datang bulan. Kondisi itu membuatnya mengonsumsi obat hormon setiap hari atas anjuran dokter, sehingga siklus menstruasinya bisa kembali normal.
ADVERTISEMENT
"Kenapa kok testpack bisa garis dua tapi enggak hamil? Iya karena pada saat itu sebelum gue ke Indo, gue enggak haid. Dan di UK gue cek kenapa gue enggak haid. Dokter bilang gue kekurangan hormon," tutur Laura.
Laura sudah berkonsultasi dengan dokter mengenai testpack yang menunjukkan dua garis. Laura menyebut hal itu bukan karena dirinya hamil. "Pada saat itu pun gue cek ke Halodoc dan dokter dari Halodoc-nya yang suruh gue testpack dan lihat hasilnya apa? Ternyata garis dua tapi samar, nah katanya dokter, 'Iya karena kamu konsumsi obat hormon tersebut.' Bukan karena hamil," ungkap Laura.