Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Pastikan Laura Meizani Dijemput Sesuai Prosedur dan Didampingi Unit PPA
21 September 2024 14:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi pastikan penjemputan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap putri sulungnya, Laura Meizani , sesuai dengan prosedur dan didampingi oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan pendampingan dilakukan polisi atas permintaan Nikita sebagai ibu dari Laura.
"Jadi, di situ NM (Nikita Mirzani) meminta dari penyidik tentunya dari penyidik PPA mendampingi. Kemudian juga UPT-PPPA juga ikut. Jadi semua di situ hadir waktu membawa atau menjemput putrinya dari apartemen," ujar Nurma Dewi kepada wartawan di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
Tak hanya sekadar menjemput, polisi juga turut melakukan visum kepada Laura. Visum dibutuhkan untuk memperoleh bukti tambahan guna melengkapi laporan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Nikita.
"Kita membawa semua surat. Semua kita siapkan, ya, jadi memang kita menyiapkan untuk visum terutama, kemudian pendampingan karena dari NM (Nikita Mirzani) sudah melaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Tentunya kita tindaklanjuti semua," ucap Nurma Dewi.
ADVERTISEMENT
"Jadi memang sekalian untuk visum. Jadi tujuannya sekalian membawa untuk visum dari penyidik PPA Polres jaksel," sambungnya.
Total ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan penyelidik kepada Laura selaku saksi korban. Hanya saja Nurma memang enggan untuk merinci hal apa saja yang ditanyakan pihaknya dalam pemeriksaan.
"Jadi untuk LM diminta keterangan sebagai saksi korban. Pertanyaan disiapkan 20 tapi berkembang. Jadi (soal pertanyaan) itu memang penyidik yang lebih paham dan tahu," kata Nurma Dewi.
"Jadi penyidik ini kita mencari keterangan (terkait) kasus yang dilaporkan. Jadi pertanyaan-pertanyaan itu pasti penyidik menanyakan semua yang ada," pungkasnya.
Nikita Mirzani telah melaporkan VA ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa Pasal yang dilampirkan dalam laporan tersebut, yaitu, terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.