Sule dan Rizky Febian, Lina

Polisi Pastikan Proses Autopsi Jenazah Lina Telah Dapat Izin Keluarga

9 Januari 2020 10:44 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi membongkar makam Lina, mantan istri Sule, di Jalan Sekelimus Utara 1, Kelurahan Batununggal, Kota Bandung, Kamis (9/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi membongkar makam Lina, mantan istri Sule, di Jalan Sekelimus Utara 1, Kelurahan Batununggal, Kota Bandung, Kamis (9/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Proses autopsi jenazah Lina Jubaedah sedang dilakukan di Jalan Sekelimus Utara 1, Kota Bandung, Kamis (9/1) pagi.
ADVERTISEMENT
Anak Lina, Rizky Febian dan Putri Delina, telah tiba di lokasi pemakaman menyaksikan proses autopsi. Adapun proses autopsi dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat oleh polisi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menuturkan, pihaknya melakukan proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian Lina.
Nantinya, tim forensik akan melakukan analisis terhadap jenazah Lina. Dia memastikan, proses autopsi telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
"Keluarga sudah mengizinkan untuk melaksanakan autopsi pagi hari ini," kata Kombes Saptono Erlangga ketika ditemui di lokasi.
Anak-anak dari pernikahan Lina dan Sule, ikut menghadiri proses pembongkaran makam Lina, Kamis (9/1) di Jalan Sekelimus Utara 1, Kelurahan Batununggal, Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Erlangga belum dapat memastikan durasi waktu proses autopsi yang dilakukan oleh tim forensik dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung. Intinya, segala proses tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Lina.
"Tentunya dari tim nanti yang akan melihat bagaimana keperluan di dalam proses mencari penyebab kematian melalui autopsi ini. Kalau dianggap sudah selesai, cukup," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Adapun sejauh ini, status perkara Lina berada dalam penyelidikan. Erlangga menyebut, polisi telah memintai keterangan dari saksi termasuk keluarga. Meski demikian, dia belum merincikan orang-orang yang telah dimintai keterangan tersebut.
"Sebagian dari saksi-saksi waktu olah TKP kemarin sudah dimintai keterangan," terangnya.
Sule dan Rizky Febian saat memakamkan Lina di Tempat Pemakaman Sekelimus, Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Lina, mantan istri Sule, meninggal dunia pada Sabtu (4/1) lalu. Suami Lina, Teddy, mengatakan bahwa sang istri wafat karena penyakit asam lambung yang diidapnya.
Lina sempat dilarikan ke Rumah Sakit Al Islam Bandung, Jawa Barat. Namun, setelah dinyatakan sudah meninggal, jenazah Lina langsung dibawa Teddy ke kediamannya di Jalan Neptunus, Margahayu Raya, Bandung, Jawa Barat.
Lina kemudian dimakamkan di Pemakaman Keluarga (Astana Kecil), Jalan Sekelimus Utara I nomor 25, Bandung, Jawa Barat. Lokasi makam itu dipilih berdasarkan permintaan dari Teddy.
Teddy, suami Lina Jubaedah, mantan istri Sule, saat ditemui di kediamannya di Jalan Neptunus, Kompleks Margahayu Raya, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (8/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sebelumnya, Teddy juga sudah menjelaskan apa yang menjadi penyebab Lina meninggal dunia. Kata Teddy, mendiang istrinya telah tiada usai dirinya menunaikan ibadah salat subuh.
ADVERTISEMENT
"Meninggal itu jam 04.00, (sebelumnya) masih gendong si kecil, nyusuin dulu, enggak ada keluhan apa-apa. Biasanya 'kan giliran saya jaga malem, bunda Lina almarhum jaga paginya. Pas saya bangun, sudah salat, (Lina) gendong dulu si kecil, nyusuin. Pas saya sudah beres salat, si kecil jerit-jerit. Saya taruh dulu, (pas lihat) bundanya sudah pingsan dekat sajadah di kamar," jelas Teddy usai pemakaman istrinya, baru-baru ini.
Kemudian, Rizky Febian membuat laporan ke Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat, pada Senin (6/1) lalu. Laporan itu dilakukan karena dia merasa ada yang janggal dengan kematian sang ibu, yakni Lina Jubaedah.
Rizky Febian di kediaman ayahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/8). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
Sedangkan dalam laporannya, penyanyi berusia 21 tahun itu tidak menyertakan pihak terlapor.
Teddy pun berharap, tak ada pencemaran nama baik terkait langkah hukum yang diambil oleh pelantun ‘Kesempurnaan Cinta’ itu.
ADVERTISEMENT
“Cuma kalau ada pencemaran nama baik saya, saya tuntut balik paling,” ucap Teddy.
Teddy juga tidak masalah jika ada autopsi terhadap jenazah Lina. "Silakan aja kalau mau autopsi, mah," tutup Teddy.
Polisi lakukan olah TKP di kediaman Lina dan Teddy di Jalan Neptunus, Kompleks Margahayu Raya, Kota Bandung, Rabu (8/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sementara pada Rabu (8/1), pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di kediaman Lina dan Teddy, di Jalan Neptunus, Kompleks Margahayu Raya, Bandung, Jawa Barat.
Olah TKP itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang telah dilakukan Rizky Febian beberapa hari lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa CCTV, komputer PC berwarna hitam, dan ponsel milik Lina.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten