Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Selebgram Abdul Kadir ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu kamar hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 27 Januari lalu. Pria berusia 25 tahun tersebut diamankan bersama temannya, F.
ADVERTISEMENT
Awalnya, polisi mengamankan F dan menemukan barang bukti berupa alat isap atau bong dan klip sabu bekas pakai. F mengaku bahwa ia baru saja menggunakan sabu bersama Abdul Kadir.
"Dari situ, penyidik lalu memancing agar AK bisa kembali dan berhasil mengamankan saudara AK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/2).
Abdul Kadir mengakui bahwa ia memang mengonsumsi sabu bersama F. Keduanya lalu menjalani tes urine dan dinyatakan positif methamphetamine.
Kini, Abdul Kadir dan F ditahan di Polda Metro Jaya. Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya kemungkinan bakal merehabilitasi mereka. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.
"Nantinya akan kita coba, kemungkinan akan kita rehabilitasi keduanya. Tetapi, kasus tetap berjalan, proses kasusnya tetap berjalan. Kita kenakan di Pasal 127 UU Narkotika, ancamannya adalah 4 tahun penjara," pungkas Yusri Yunus.
ADVERTISEMENT
Abdul Kadir memiliki akun Instagram bernama @d_kadoor dengan 1,7 juta pengikut. Ia kelahiran Malang, 22 Juni 1995.