Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key mengungkapkan bahwa admin Awkarin yang bernama Chantika Syaumi telah mengakui perbuatannya.
"Ya jadi dari keterangannya dia, dia mengakui uang dari penerimaan yang masuk di rekening itu sama dia ditransmisikan, ditransfer-lah ke rekening lain," kata Wahid saat dihubungi awak media, belum lama ini.
Sebagai admin, Chantika bertugas menerima endorse. Nah, hasil endorse yang ia gelapkan tidak ditransfer langsung ke rekening pribadinya.
"(Ditransfer ke) rekening orang lain, baru ke rekening pribadi," tutur Wahid.
Awkarin mengatakan bahwa sang admin menggelapkan uang senilai Rp 400 juta. Ketika disinggung mengenai hal itu, polisi mengaku masih melakukan penelusuran. "Itu lagi kami dalami," ucap Wahid.
Awkarin soal Dugaan Penggelapan yang Dilakukan oleh Adminnya
Awkarin mengungkapkan mengenai dugaan penggelapan yang dilakukan oleh adminnya lewat unggahan di Instagram. Ia tidak percaya adminnya berani menggelapkan uangnya.
ADVERTISEMENT
Sebab, Awkarin mengatakan bahwa dirinya sudah memberi gaji yang layak kepada karyawan-karyawannya. Makanya, ia merasa heran jika ada karyawannya yang seakan tidak puas dengan gaji yang diberikannya.
Selebgram berusia 26 tahun itu mengungkapkan, ia selama ini selalu luluh apabila ada karyawannya yang membuat kesalahan. Namun, Awkarin memutuskan melaporkan sang admin ke polisi karena kejadian seperti itu terus berulang.