Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Polisi Sebut Fachri Albar Belum Terbuka soal Pemasok dan Waktu Pembelian Narkoba
24 April 2025 15:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Fachri Albar ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu (20/4) lalu. Satresnarkoba Polres Metropolitan Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu hingga kokain dalam penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus narkoba yang menjerat Fachri Albar ini. Termasuk, soal pemasok narkoba ke bintang film Pengabdi Setan tersebut.
"Untuk asal muasal Narkotika dan Psikotropika yang dimaksud masih didalami oleh Tim dari Satresnarkoba Polres Metropolitan Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam rilis yang digelar pada Kamis (24/4).
Twedi kemudian menyebut bahwa Fachri juga belum mau terbuka dalam pemeriksaan. Hingga kini, ia belum mengungkapkan kapan terakhir kali dirinya membeli barang haram tersebut.
"FA belum mau memberikan secara (pernyataan) terbuka kepada kami," ujarnya.
Kendati demikian, Twedi menyiratkan bahwa Fachri telah mengonsumsi narkoba dalam waktu yang cukup lama.
"Untuk pemakaian, (kita) sudah mengetahui (Fachri) telah terlibat perkara yang sama. Setelah terkena hukuman (2018), yang bersangkutan masih menggunakan," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan dari Fachri, antara lain adalah dua paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja, dua puntung berisikan narkotika jenis ganja, hingga satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain.
ADVERTISEMENT
Kemudian, ada pula 27 butir pil Alprazolam 1 mg, empat buah cangkolong kaca bekas pakai, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol modifikasi, satu sendok besi kecil, dua potong plastik, empat korek api modifikasi, satu buah tas biru, dan satu handphone iPhone 12 Pro warna hitam.
Ini bukan kasus narkoba pertama yang melibatkan Fachri Albar. Sebelumnya dia telah dua kali tersandung kasus serupa, yaitu pada 2007 dan 2018.