Polisi Sebut Jeff Smith Akan Jalani Asesmen Hari Ini

14 Desember 2021 13:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4).  Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Jeff Smith tengah menjalani proses hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kasusnya masih terus berproses di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Selasa (14/12), Jeff Smith diagendakan menjalani asesmen. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Ya hari ini asesmen,” kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12).
Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4). Foto: Ronny
Kata Zulpan, hal ini dilakukan terkait permohonan rehabilitasi untuk Jeff Smith. Sehingga, pemain film Putri Untuk Pangeran itu diarahkan untuk menjalani proses asesmen.
“Ada permohonan dari pihak keluarganya mengajukan rehabilitasi untuk Jeff Smith, hari ini dilakukan asesmen,” ungkapnya.
“Ya nanti dari penyidik (untuk lembaga rehabilitasi yang dituju), penyidik berkoordinasi dengan BNN nanti,” tambah Zulpan.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (9/12). Foto: Ronny
Mengenai permohonan rehabilitasi, Zulpan menyebut bahwa hal tersebut merupakan hak dari pihak Jeff. Sehingga, pihak kepolisian akan tetap mengakomodir permohonan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Permohonan rehab boleh saja dilakukan oleh semua pihak. Nanti tergantung penyidik yang menangani melihat bagaimana kan ini terkait juga dengan barang bukti yang diamankan dan sebagainya,” tutur Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan membeberkan bahwa barang bukti yang ditemukan memang sedikit. Dengan pertimbangan tersebut, bisa saja Jeff diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
“Ada juga surat edaran dari Mahkamah Agung terkait BB yang memang jumlahnya sedikit. Seperti itu kan dua lembar LSD ini menjadi pertimbangan-pertimbangan penyidik untuk penanganannya dalam rangka rehab,” pungkasnya.