news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Polisi Sebut Nikita Mirzani Diduga Minta Uang Tutup Mulut Rp 5 M ke Reza Gladys

10 Februari 2025 18:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani didampingi Dokter Okky hadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani didampingi Dokter Okky hadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Laporan tersebut dilayangkan oleh pengusaha skincare bernama Reza Gladys.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Ayam Indradi, mengatakan bahwa persoalan berawal saat Nikita mereview produk milik Reza.
"Saudari NM menjelek-jelekkan nama baik korban, dan produk milik korban lewat live TikTok milik saudari NM," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (10/2).
Kemudian pada tanggal 13 November 2024, Reza menghubungi Nikita lewat asistennya. Maksud Reza kala itu untuk bisa berkomunikasi langsung dengan Nikita.
Namun, respons kurang menyenangkan justru diterima Reza. Kata Reza, pihak Nikita meminta uang sebesar Rp 5 Miliar, sebagai uang tutup mulut.
"Kemudian korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang," kata Nikita.
dr Reza Gladys Dipl. AAAM. Foto: Instagram/@rezagladys
"Dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 Miliar sebagai uang tutup mulut," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Karena merasa takut dan terancam, pada tanggal 14 November 2024, Reza melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu. Transaksi tersebut juga dilakukan atas arahan Nikita.
Selanjutnya, Reza kembali memberikan uang sebesar Rp 2 M. Sehingga ia baru memberikan RP 4 M kepada Nikita.
"Kemudian pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar," kata Ade.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar," tambahnya.
Artis Nikita Mirzani usai jalani pemeriksaan selama 12,5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Saat ini proses hukum atas laporan tersebut terus berjalan. Polisi juga sudah memeriksa 10 saksi atas laporan tersebut.
Nikita Mirzani juga telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Tak hanya Nikita, dr. Okky Pratama juga diperiksa atas perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
Sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh penyidik. Di antaranya ialah flashdisk, tangkapan layar percakapan whatsapp, print out bukti transaksi hingga lembar kuitansi pembayaran.