Polisi Sebut Pesinetron RR Sudah 5 Kali Beli Sabu di Pemasok Berbeda

19 Oktober 2020 15:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menggunakan narkoba. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menggunakan narkoba. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Pesinetron RR ditangkap pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (15/10) lalu. Ia ditangkap di salah satu hotel yang terletak di kawasan Depok, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa beberapa klip sabu dengan berat total 0,4 gram. Tak cuma itu, polisi juga mengamankan alat isap sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap bahwa RR membeli sabu seharga Rp 400 ribu. Namun, itu bukan pertama kalinya RR membeli sabu.
Ilustrasi anak muda terjerat kasus narkoba. Foto: Shutterstock
"Pengakuannya sudah lima kali dia membeli," ungkap Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).
Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, dalam lima kali transaksi, RR mendapatkan barang haram tersebut dari pemasok yang berbeda-beda. Ia terakhir kali membeli sabu dari pemasok berinisial P.
Kombes Pol Yusri Yunus belum bisa memastikan sejak kapan RR mulai menggunakan sabu. Pihaknya hingga kini masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami masih mendalami. Kalau di pengakuannya, sudah lima kali dia membeli, tapi di orang yang berbeda. Nanti kita akan dalami lagi. Ini, kan, masih baru kita amankan karena anak ini di bawah umur dan sistemnya pun juga harus peradilannya beda, harus dengan pendampingan semua," pungkasnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
RR telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, lelaki berusia 17 tahun itu disangkakan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kabarnya, sosok yang dimaksud adalah Renald Ramadhan. Sebelumnya, ketika dihubungi pada Minggu (18/10), Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Indra Tarigan menginformasikan bahwa yang ditangkap adalah pemain sinetron Dari Jendela SMP.