Polisi Sebut Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Patuhi Protokol Kesehatan

21 Januari 2021 15:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Raffi Ahmad saat hadir di screening Film Ajari Aku Islam di Plaza Indonesia, Jakarta, Selasa, (15/10/2019). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Raffi Ahmad saat hadir di screening Film Ajari Aku Islam di Plaza Indonesia, Jakarta, Selasa, (15/10/2019). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad. Dari hasil gelar perkara, polisi tak menemukan adanya pelanggaran hukum terkait pesta yang digelar di rumah Ricardo Gelael itu.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri mengatakan pihaknya tidak menemukan setidaknya dua alat bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam acara tersebut.
“Hasil gelar perkara yang kita temukan memang belum ditemukan adanya minimal dua alat bukti yang cukup sesuai dengan Pasal 184 KUHAP, minimal dua alat bukti yang cukup,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1).
Raffi Ahmad. Foto: Aria Pradana/kumparan
Oleh sebab itu, pihak kepolisian memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas kasus tersebut. Terlebih, menurut Yusri, pesta tersebut dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang cukup ketat.
“Sudah dilakukan protokol kesehatan, semua bukti-buktinya ada, dari keterangan saksi yang ada, semuanya ada,” ungkap Yusri.
“Dilakukan tes suhu, juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang tersebut, semuanya hasilnya negatif,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Bukan cuma itu, acara tersebut juga digelar di Hall Basket seluas 30 x 20 meter. Biasanya, venue tersebut bisa menampung sekitar 200 hingga 300 orang. Namun, jumlah orang yang hadir malam itu jauh di bawah kapasitas maksimum venue tersebut.
“Dari keterangan saksi yang ada, yang datang tanpa undangan mereka, mereka spontanitas tanpa undangan menghadiri untuk datang di kediaman saudara GR,” ucap Yusri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Foto: Rachman/ANTARA FOTO
Dengan demikian, acara tersebut juga tak melanggar Pasal 93 juncto Pasal 9 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Polisi pun memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan.
Raffi Ahmad menuai banyak kritik lantaran menghadiri pesta usai menjalani vaksinasi corona kemarin. Pesta tersebut digelar di Home Sean Gelael, Prapanca, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya Raffi Ahmad, sejumlah nama lainnya juga terlihat hadir, seperti Gading Marten, Anya Geraldine, hingga mantan Gubernur DKI yang kini menjadi Komut Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Istri Ahok, Puput, juga terlihat hadir di pesta pada Rabu (13/1) malam.