Polisi Sebut Vanessa Angel Lakukan Prostitusi untuk Bayar Utang

21 Januari 2019 16:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanessa Angel. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel masih terus bergulir. Pihak kepolisian terus melakukan penyidikan untuk mengumpulkan bukti terkait tindak pidana tersebut.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang menjadi barang bukti adalah percakapan melalui aplikasi berbalas pesan antara Vanessa dan muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari percakapan itu, diketahui bahwa pesinetron berusia 27 tahun tersebut melakoni praktik prostitusi untuk membayar cicilan rumah dan mobil.
"Betul (Vanessa melakukan prostitusi untuk membayar cicilan). Itu ada di chatting-nya dengan muncikari," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada kumparan ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/1).
Hal tersebut senada dengan pengakuan muncikari kepada pihak kepolisian. "Muncikari sama pengakuannya. Vanessa yang minta," ucap Luki.
Pesinetron Vanessa Angel, saat jumpa pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan. (Foto: Giovanni/kumparan.)
zoom-in-whitePerbesar
Pesinetron Vanessa Angel, saat jumpa pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan. (Foto: Giovanni/kumparan.)
Mengilas balik, Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Vanessa di sebuah hotel di Surabaya pada 5 Januari lalu. Perempuan kelahiran 21 Desember 1991 tersebut diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
ADVERTISEMENT
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Vanessa diperbolehkan pulang. Ia berstatus saksi, sementara muncikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri ditetapkan sebagai tersangka.
Pada 16 Januari lalu, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan foto pornonya di ponsel muncikari. Ia dijerat Pasal 27 ayat 1 UU ITE lantaran diduga menyebarkan konten yang bermuatan pornografi.