Polisi: Setop Viralkan Foto Tora Sudiro Acungkan Jari Tengah!

14 Agustus 2017 15:21 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tora Sudiro sedang melemaskan jari (Foto: dok. Net TV)
zoom-in-whitePerbesar
Tora Sudiro sedang melemaskan jari (Foto: dok. Net TV)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Viralnya foto Aktor kenamaan Tora Sudiro mengacungkan jari tengah saat dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan, sempat menjadi perbincangan masyarakat luas. Padahal kejadian sesungguhnya tak seperti itu.
ADVERTISEMENT
Dalam foto itu, Tora yang memakai baju tahanan nampak berdiri di belakang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Vivick Tjakung. Tangan Tora bersandar di kursi di belakang Vivick yang sedang memberi pernyataan ketika kasus Tora dirilis beberapa hari lalu.
Dalam video utuh yang diunggah Net TV, terlihat bahwa Tora sebenarnya hanya sedang melemaskan jari, bukan mengacungkan jari tengah secara sengaja. Tapi momen itu di-capture orang iseng lalu disebarkan seolah-olah Tora sedang mengacungkan jari tengah.
Perlu diingat bahwa Tora mengidap Sindrom Taurette, yang membuat penderitanya bisa mengeluarkan ucapan atau gerakan yang spontan tanpa bisa mengontrolnya.
"Soal ada gambar tangan yang sangat tidak bagus saat saya mengatasnamakan penyidik Jakarta Selatan menyampaikan tentang kasus yang dijalani oleh saudara Tora, jelas itu tidak benar. Kami mohon kepada pihak yang menyebarkan untuk setop ya soal foto viral itu," ujar Vivick di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8).
Tora Sudiro di Polres Jaksel. (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Tora Sudiro di Polres Jaksel. (Foto: Munady)
Lydia Wongsonegoro selaku kuasa hukum dari Tora pun mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya perbuatan itu jelas merugikan tak hanya bagi kliennya, tapi juga untuk pihak kepolisian. Jika hal tersebut dilakukan, Lydia tak segan untuk memperkarakan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami akan menuntut secara hukum mencari siapa pelakunya itu. Pasti itu akan merugikan pihak Tora dan pihak kepolisian itu kan udah melanggar UU ITE merugikan kedua belah pihak dan jelas adu domba kedua belah pihak," ujar Lydia.
Tora sebagai pihak yang dianggap paling dirugikan atas hal tersebut, mengatakan bahwa ia tak mungkin bertindak senekat itu. Apalagi ia mengaku mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak kepolisian baik saat dia ditangkap maupun saat dia dirawat di RSKO Cibubur.
Tora sudiro di RSKO Cibubur (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tora sudiro di RSKO Cibubur (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
"Kalau menurut saya itu enggak mungkin saya melakukan itu (meskipun) dalam keadaan saya lagi down banget, tertekan ngeluarin tangan kayak gitu. Se-rebel-rebelnya saya, saya enggak akan lakuin hal gitu sih," ujar Tora. 
ADVERTISEMENT
Jika memang benar itu bukan hasil foto edit dari netizen, Tora meyakini hal tersebut adalah dampak dari kambuhnya Sindrom Tourette yang dideritanya.
"Menurut saya, saya enggak mungkin melakukan hal itu, mungkin itu editan atau tourette saya itu lagi jalan, saya ngalamin tourette syndrome yang saya harus gerakin tangan badan atau muka saya ngalamin hal itu. Itu sih dari saya," imbuhnya.