Polisi Sita 2 Handphone Milik Dinar Candy sebagai Barang Bukti
·waktu baca 2 menit

Dinar Candy tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya, video dirinya, yang tengah berbikini di pinggir jalan sebagai aksi protes karena PPKM diperpanjang, viral di media sosial.
Pihak kepolisian rupanya langsung bertindak usai video tersebut viral. Mereka kemudian bergerak mengamankan Dinar selaku pemilik akun Instagram yang mengunggah video tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa Dinar Candy diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Kala itu, dia baru keluar dari kediaman temannya.
“Tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Saudara DM alias DC ini di sekitar Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya,” ujar Yusri di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8).
Dinar diamankan pada Rabu (4/8) sekitar pukul 21.30 WIB. Selain Dinar, adiknya yang juga berada dalam kendaraan tersebut, juga ikut diamankan guna dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kemudian kita ambil keterangan untuk bisa mempertanggungjawabkan tentang video yang viral di socmed tersebut. Sampai saat ini yang bersangkutan masih kita ambil keterangan,” ucap Yusri.
“Karena ini masih tahap penyelidikan dan juga setelah ini kami akan memeriksa saksi-saksi yang lain termasuk saksi dari adiknya sendiri atau yang bersama di dalam kendaraan karena memang yang memvideokan itu (adiknya),” tambah Yusri.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone. Kedua handphone itu milik Dinar.
“Jadi, dengan menggunakan salah satu HP ini, kemudian (adik) berdasarkan perintah dari Saudara DC atau DM untuk memvideokan atau mengambil gambarnya,” tutur Yusri.
Momen Dinar menggunakan bikini diabadikan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Tak lama setelah video itu viral, dia diamankan oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatan tersebut, Dinar Candy dipersangkakan dengan UU ITE dan UU Pornografi. Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
