Polisi Sita Sabu dan Ganja Saat Tangkap Fariz RM di Bandung

19 Februari 2025 18:58 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Musisi Fariz RM saat melakukan konferensi pers di Synchronize Fest 2023, Jakarta, Sabtu (2/9/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Musisi Fariz RM saat melakukan konferensi pers di Synchronize Fest 2023, Jakarta, Sabtu (2/9/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Musisi Fariz RM ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan ganja.
ADVERTISEMENT
"Benar, kami amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Rabu (19/2).
Andri belum bisa merinci lebih jauh kronologi atau detail penangkapan Fariz RM. Namun Fariz RM dipastikan ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"(Yang bersangkutan) kami tangkap di Bandung," tutur Andri.
Saat ini Fariz RM sudah berada di Polres Metro Jakarta Selatan dan menjalani serangkaian pemeriksaan.
Artis Fariz RM saat konpers di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
Ini merupakan kasus narkoba keempat yang menjerat musisi berusia 66 tahun itu. Pelantun lagu Sakura itu pertama kali ditangkap pada 28 Oktober 2007 di Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Dia diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
ADVERTISEMENT
Fariz kembali ditangkap lagi pada 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada sebuah asbak di atas meja.
Terakhir, Fariz ditangkap untuk ketiga kalinya pada Agustus 2018. Saat itu polisi menyita barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.