Polisi soal Barbuk Sabu Gary Iskak: Diperoleh Maret, Baru Digunakan Kemarin

26 Mei 2022 18:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Gary Iskak ketika datang di Mapolda Jabar terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artis Gary Iskak ketika datang di Mapolda Jabar terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Gary Iskak baru-baru ini menjadi sorotan lantaran tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Aktor berusia 48 tahun tersebut ditangkap bersama empat rekannya saat tengah mengonsumsi sabu di kawasan Pasir Putih, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (23/5).
ADVERTISEMENT
Dalam penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu sisa pakai yang belum diketahui beratnya.
Artis Gary Iskak ketika datang di Mapolda Jabar terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sabu yang dikonsumsi Gary Iskak dan rekan-rekannya itu diperoleh pada Maret lalu.
"Dari pemeriksaan terhadap GI dan teman-temannya, narkotika tersebut itu diperoleh dari seseorang berinisial P, tetapi diinformasikan diperoleh pada bulan Maret," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo di kantornya, Kamis (26/5).
Ya, sabu itu, meski didapat sejak Maret, baru digunakan bersama-sama pada Senin.
"Dan baru digunakan kemarin ini secara bersama-sama," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Gary Iskak Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami pemasok sabu yang menjadi barang bukti dalam kasus Gary Iskak tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami melakukan penelusuran terhadap informasi yang diberikan tersebut, tetapi data tersebut masih belum valid dan, setelah menelusuri, nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi sehingga kita akan tetap lakukan pendalaman terhadap sumber narkotika tersebut," pungkas Kombes Pol Ibrahim Tompo.