Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gabriella Larasati pun telah menjalani pemeriksaan terkait kasus penyebaran video porno itu pada 23 Februari lalu. Pesinetron berusia 22 tahun tersebut dicecar 31 pertanyaan.
"Saat ini terkait saudari GL minggu lalu sudah kami periksa dan minggu kemarin juga sudah ada saksi yang kami mintai keterangan. Minggu ini juga ada saksi yang dimintai keterangan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Adi Wibowo, Senin (1/3).
Sampai saat ini, menurut Kombes Pol Adi Wibowo, Gabriella Larasati masih berstatus saksi.
"Sementara masih saksi, masih pendalaman, dan kami masih lakukan pengecekan terhadap saksi GL ini. Perkembangannya akan kami sampaikan," ucapnya.
Lantas, apakah ada kemungkinan Gabriella Larasati bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video porno tersebut?
ADVERTISEMENT
"Bisa saja (ditetapkan sebagai tersangka) selama dia memenuhi unsur. Sampai saat ini, yang bersangkutan masih berstatus saksi karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan ini," pungkas Kombes Pol Adi Wibowo.
Video porno tersebut pertama kali beredar di Telegram. Dalam video berdurasi belasan detik itu, tampak seorang perempuan tanpa busana sedang memegang dadanya. Ia terlihat berada di sebuah kamar.
Sementara itu, di Twitter, beredar foto tangkapan layar dari video tersebut, yang memperlihatkan wanita berambut panjang tanpa mengenakan pakaian. Namun, ada bagian tubuhnya yang disensor.