Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Sudah Periksa Dua Pemilik Akun yang Dilaporkan Azizah Salsha
6 September 2024 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Beberapa terlapor, akun yang kita laporkan itu sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri. Belum seluruhnya tapi hanya beberapa saja," kata kuasa hukum Azizah Salsha , Ega Marthadinata, belum lama ini.
Kata Ega, polisi memeriksa para pemilik akun yang dilaporkan oleh pihaknya. Ega mengatakan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pengembangan atas persoalan itu.
"Kalau kemarin kan akun yang kita laporkan, sekarang sudah mengarah ke personal dari dua orang. Kemudian di hari selanjutnya nanti akan ada beberapa orang lagi yang akan dipanggil dari laporan kita," tuturnya.
Dari beberapa pemilik akun yang diperiksa, terdiri dari pelajar dan profesional. Pihak yang disebut dari ranah profesional ini merupakan seorang content creator.
"Karena memang ternyata yang bersangkutan adalah seorang konten kreator. Artinya memang terfokus pada konten-konten yang dia buat," ucap Ega.
ADVERTISEMENT
Salah satu terlapor yang masih di bawah umur sudah meminta maaf ke pihak keluarga Azizah dan kuasa hukum. Terlapor juga sudah menyesali perbuatannya.
"Telah diperiksa oleh Bareskrim Polri dan yang bersangkutan juga merasa menyesal kemudian mengetahui kalau berita itu memang hanya karangan atau berita yang tidak sesuai dengan fakta yang seharusnya," kata Ega.
Kuasa Hukum Pastikan Azizah Salsha Pantau Proses Hukum yang Berjalan di Polisi
Lebih lanjut, Ega memastikan bahwa kliennya masih memantau proses hukum yang berjalan. Pihaknya juga tak masalah jika diminta bertemu dengan terlapor.
"Yang jelas apabila penyidik meminta kita atau memfasilitasi kita untuk bertemu dengan para pemilik akun ini, ya kita akan patuhi. Sesuai dengan proses hukum saja," ungkap Ega.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 14:45 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini