Polisi Sudah Serahkan Lagi Berkas Kasus KDRT Ferry Irawan ke Kejati Jatim

6 Maret 2023 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan artis Vena Melinda dan Ferry Irawan di kawasan Studio Toha, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (23/3/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan artis Vena Melinda dan Ferry Irawan di kawasan Studio Toha, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (23/3/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Ditreskrimum Polda Jatim kembali menyerahkan berkas kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada Jumat (3/3) lalu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kejati Jatim mengembalikan berkas tersebut karena dinilai belum lengkap atau P-19 pada Selasa (21/2) lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan, penyidik telah menyerahkan berkas kasus KDRT tahap satu itu ke Kejati Jatim pada 2 Februari 2023.
"Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh Kejati Jatim, pada tanggal 21 Februari 2023 berkas dinyatakan belum lengkap atau P-19. Karena dibutuhkan sesuai dari petunjuk Jaksa pemeriksaan tambahan terhadap saksi maupun ahli," ujar Dirmanto kepada wartawan, Senin (6/3).
"Kemudian penyidik sudah berhasil untuk memeriksa, melengkapi berkas, dan tanggal 3 Maret 2023 kemarin, berkas tersebut sudah dikembalikan lagi ke Kejati Jatim," imbuhnya.
Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jatim atas kasus KDRT kepada istrinya, Venna Melinda, Senin (16/1/2023) Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Dirmanto menyampaikan, usai Kejati Jatim mengembalikan berkas tersebut pada Selasa (21/2), penyidik kembali memanggil 11 saksi untuk melengkapi berkas itu.
ADVERTISEMENT
"Kemudian adapun saksi yang diperiksa terkait perkara ini sebanyak 11 orang. 3 di antaranya adalah ahli psikologi, kedokteran, maupun pidana," ucapnya.
Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan, pihaknya masih berkoordinasi terkait lokasi persidangan kasus KDRT yang menimpa artis Venna Melinda.
"Untuk sidang mungkin nanti kita akan koordinasikan kembali dengan pihak kejaksaan apakah dilaksanakan di Surabaya atau di Kediri Kota sebagaimana locus delicti," ungkapnya.
Reporter: Farusma Verdian