Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
![Lina, mantan istri Sule](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_1280/v1578459748/ndqdqjibczs0kgxqnt3i.jpg)
![Lina, mantan istri Sule. Foto: Instagram/@rizkyfbian](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1578458941/lxas29t7yiihqlw4ufgt.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Seharusnya, pengumuman ini dilaksanakan pada Senin (27/1) lalu. Namun, kala itu, polisi membutuhkan waktu sedikit lebih lama untuk menyelesaikan proses penyidikan.
Hasilnya, tidak terdapat dugaan tindak pidana dalam peristiwa kematian Lina. Polisi tidak menemukan adanya bukti kekerasan ataupun konsumsi racun di tubuh jenazah. Lina meninggal dunia secara wajar karena penyakit hipertensi hingga lambung.
"Sebagai simpulan, setelah dilakukan pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik, dapat dijelaskan bahwa kematian Saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh saudari Lina," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1).
Sebelum menarik simpulan, Erlangga menambahkan, polisi telah memintai keterangan dari 25 saksi, melakukan olah TKP, hingga melakukan autopsi oleh Puslabfor Mabes Polri. Intinya, tidak ada tindak pidana dalam kematian Lina.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan dan alat bukti yang didapat, terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana. Peristiwa yang dilaporkan bukan tindak pidana," lanjut dia.
Sebelumnya, anak sulung Lina , Rizky Febian, membuat laporan ke Polrestabes Bandung terkait dugaan adanya kejanggalan atas kematian mendiang ibunya, Lina Jubaedah, Sabtu (4/1).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut dilakukan karena Rizky Febian menemukan luka lebam pada jasad mendiang sang ibunda.
Kemudian, polisi akhirnya membongkar makam Lina Jubaedah pada hari kamis (9/1). Autopsi ini merupakan kelanjutan dari laporan Rizky Febian.
Selain melakukan autopsi, polisi juga telah memeriksa 25 saksi. Mulai dari suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiana, hingga dokter dan staf di Rumah Sakit Al Islam Bandung.
ADVERTISEMENT