Polisi Tangkap Kru Band Virgoun, Pernah Dua Kali Berikan Narkoba

24 Juni 2024 13:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Virgoun Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Virgoun Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap satu orang berinisial B atau BGS dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Virgoun. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengakuan Virgoun, B merupakan kru band-nya. B telah beberapa kali memberikan narkoba jenis sabu kepada Virgoun.
"Tersangka B ini rekan kerja V sebenarnya. Dia bekerja sebagai crew band-nya V dan memang dalam beberapa keterangan yang disampaikan dia mengakui ada beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada V," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (24/6).
"Sejauh ini pengakuan V dua kali diberikan dari B," sambungnya.
Virgoun Foto: Munady
B ditangkap di kediamannya. Menurut Syahduddi, B merupakan pengguna narkoba. Hal itu diketahui dari beberapa barang yang mengindikasikan dia pemakai ditemukan saat polisi mengamankan B.
"Saat kita melakukan penggeledahan terhadap B juga ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis atau tembakau gorila. B juga mengakui dia pecandu aktif narkotika jenis sintetis," tutur Syahduddi.
ADVERTISEMENT
Syahduddi mengatakan polisi mengetahui B memberikan narkoba kepada Virgoun dari catatan keuangan milik B. "B atau BGS memang tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun dia mengakui bahwa dia yang memberikan narkotika tersebut kepada V dan ada catatan transaksi keuangannya juga," ucapnya.
Virgoun Foto: Munady

Virgoun dan Dua Tersangka Lainnya dalam Kasus Narkoba Akan Jalani Asesmen

Virgoun ditangkap pihak reserse narkoba Polresta Metro Jakarta Barat di sebuah kamar kos miliknya di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) pukul 01.00 WIB. Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA. Saat penangkapan, polisi menyita sabu dan alat isapnya.
Virgoun dan PA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini, kata Syahduddi, Virgoun masih dianggap sebagai pengguna narkoba. "Ini dari hasil pendalaman penyidik," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Setelah ini, kata Syahduddi, akan dilakukan asesmen terhadap Virgoun, PA, dan B. "Saat ini penyidik telah berkoordinasi dengan badan narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap tersangka tersebut. Hari ini kegiatan asesmen atas ketiga tersangka," ungkapnya.