Polisi Tangkap Musisi JH dengan Barang Bukti Sabu

3 September 2020 12:40 WIB
Ilustrasi penangkapan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap musisi berinisial JH terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mengenai penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
ADVERTISEMENT
“Saya mengiyakan dulu aja, ya nanti dikonpers,” kata Yusri ketika dihubungi kumparan, Kamis (3/9).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9). Foto: Humas PMJ
Menurut Yusri, JH berlatar belakang sebagai seorang musisi. Yusri menyebutkan bahwa JH merupakan mantan drummer BIP.
Drummer-nya ex BIP, ya,” ucap Yusri.
Yusri mengatakan bahwa JH ditangkap dengan barang bukti sabu. Namun untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar esok hari, Jumat (4/9).
“Iya (sabu), iya besok di konferensi pers,” tutup Yusri.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono membenarkan JH ditangkap dengan barang bukti sabu.
"Iya betul ditemukan sabu," ucap Sungkono.