Kumparan Logo

Polisi Tunggu Hasil Digital Forensik dalam Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Artis Inara Rusli saat ditemui wartawanbusai mengisi acara dikawasan Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu, (3/7/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Inara Rusli saat ditemui wartawanbusai mengisi acara dikawasan Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu, (3/7/2024). Foto: Agus Apriyanto

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya masih terus mendalami laporan Wardatina Mawa terkait kasus dugaan perzinaan antara suaminya, Insanul Fahmi dengan Inara Rusli. Saat ini penyidik masih melakukan digital forensik terhadap barang bukti.

"Saat ini penyidik masih melakukan digital forensik terhadap barang bukti, ya," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo kepada kumparan.

Oleh karena itu, Andaru masih belum bisa menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Termasuk soal penetapan tersangka dalam laporan itu.

"Tahap selanjutnya masih menunggu hasil dari lab," tambahnya.

Sebelumnya, sebagai terlapor, Insanul Fahmi dan Inara Rusli telah diperiksa dalam tahap penyidikan. Keduanya diperiksa di hari yang berbeda.

Usai diperiksa, kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, membenarkan adanya pernikahan siri antara kliennya dengan Insanul Fahmi. pengakuan tersebut juga sudah masuk dalam poin pemeriksaan.

Kendati demikian, Daru membantah tudingan perzinaan terhadap Inara Rusli. Dia memastikan kliennya tak melakukan perzinaan dengan Insanul Fahmi.

"Menurut pengakuannya di BAP, itu (pernikahan) dilakukan tanpa ada hubungan intim, baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 sampai detik ini," tegas Daru.

Kolase foto Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa. Foto: Dok. Istimewa

Mengenai video CCTV yang diserahkan oleh pelapor, pihak Inara menilai bukti tersebut sangat lemah dan tidak bisa dijadikan rujukan adanya tindak perzinaan.

Inara Rusli dan Insanul Fahmi saat ini harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan oleh Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan.

Permasalahan ini bermula dari hubungan Inara dengan Insanul yang berujung pada pernikahan siri. Selaku istri sah Insanul, Mawa melaporkan Inara dan Insanul ke Polda Metro Jaya pada November 2025 atas dugaan perzinaan dengan bukti rekaman CCTV.

Insanul dan Inara kemudian menjelaskan bahwa mereka sudah menikah secara siri pada Agustus 2025. Pernikahan itu tidak diketahui oleh Mawa.

Inara juga melaporkan balik Mawa ke Bareskrim Polri atas dugaan akses ilegal. Ia menilai rekaman CCTV yang menjadi bukti laporan Mawa diambil dari perangkat pribadinya tanpa izin oleh pihak ketiga.