Polisi Ungkap Alasan Fariz RM Kembali Konsumsi Narkoba

20 Februari 2025 16:55 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers kasus dugaan narkoba yang menjerat musisi Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus dugaan narkoba yang menjerat musisi Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Musisi senior Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Ini bukan kali pertama Fariz RM mengonsumsi narkoba. Sebelumnya, Fariz terjerat kasus serupa di tahun 2008, 2014, dan 2018.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra, mengungkap alasan mengapa musisi berusia 66 tahun itu pakai narkoba lagi. Dalam keterangannya, Fariz beralasan tengah menghadapi masalah keluarga.
Konferensi pers kasus dugaan narkoba yang menjerat musisi Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Mungkin dari hasil pemeriksaan kita saat ini karena ada permasalahan keluarga. Jadi, seperti itu kira kira," kata Telly dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (20/2).
Telly menjelaskan, Fariz mengaku dirinya mengonsumsi barang haram tersebut sejak setahun belakangan. Sementara itu, untuk kemungkinan rehabilitasi, polisi masih berupaya mendalami kasus ini.
"Dari pengakuan, dari hasil pemeriksaan baru setahunan lalu (pakai narkoba). (Soal rehabilitasi) sedang kita dalami di dalam pemeriksaan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, pelantun lagu Sakura itu disangkakan Pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.