Kumparan Logo

Polisi Ungkap Alasan Gisel Membuat Video Porno dengan MYD

kumparanHITSverified-green

Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya. Foto: Reno Esnir/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya. Foto: Reno Esnir/Antara Foto

Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video porno.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, motif Gisel dan pemeran pria merekam video tersebut untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (29/12).

Gisel Foto: Munady Widjaja/kumparan

Selain Gisel, pemeran pria dalam video asusila itu berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga sudah mengakui bahwa mereka adalah pemeran di video tersebut.

Bukan cuma itu, berdasarkan pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa Gisel yang merekam video tersebut. Video diambil ketika keduanya tengah berada di salah satu hotel di Medan pada tahun 2017 silam.

Atas perbuatannya tersebut, Gisel dan MYD dinyatakan telah melanggar undang-undang pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 atau pasal 8 undang-undang nomor 44 tentang pornografi.