Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Ungkap Alasan Korban Baru Laporkan Putra Siregar 14 Hari setelah Dianiaya
13 April 2022 12:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan Putra dan Rico ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022. Polisi pun mengungkapkan alasan mengapa korban baru melaporkan kejadian tersebut, 14 hari setelah dianiaya oleh para tersangka.
"Jadi, dari korban itu melaporkan, tapi tidak sempat membuat LP karena dia cuma mengambil visum sebagai bukti memang ada kejadian itu dan dia sebagai korban," ungkap Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Sopanit, Rabu (13/4).
Dari hasil visum, korban mengalami pembengkakan di bagian wajah sebelah kanan. Ridwan mengatakan, sejak awal kejadian, korban sudah berharap adanya iktikad baik dari Putra Siregar.
"Korban menunggu mediasi, sehingga ada pembicaraan damai. Tapi, setelah ditunggu, belum ada mediasi itu. Setelah itu, tanggal 16 Maret, korban mendatangi Polres, membuat laporan polisi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Polisi kemudian mendalami kasus tersebut dan melayangkan panggilan terhadap Putra. Hanya saja bos PS Store itu tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan umrah.
“Dari situ kita melayangkan undangan pemanggilan sampai dengan alasan dari pihak tersangka dia akan menjalankan ibadah umrah,” kata Ridwan.
Setelah pulang dari menjalankan ibadah umrah, polisi kembali melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putra.
“Itu dia realisasikan dan, pada saat pulang (umrah), kita melakukan panggilan lebih lanjut dan menetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Putra Siregar akhirnya datang menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan dan langsung menjalani pemeriksaan serta penahanan.