Polisi Ungkap Anak David Bayu Sempat Diancam Pria yang Sebar Video Syur

13 Agustus 2024 14:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Musisi David Bayu bersama anaknya Audrey David saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (6/8/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Musisi David Bayu bersama anaknya Audrey David saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (6/8/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap AP, pemeran pria dalam video syur yang melibatkan putri David Bayu, AD, pada Sabtu (10/8).
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan AP tidak hanya menjadi pemeran, tetapi juga menyebarkan video syurnya dengan AD. AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Sempat ada ancaman terhadap saksi AD yang dilakukan oleh tersangka AP untuk menyebarkan konten video yang bermuatan konten asusila dimaksud," kata Ade di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/8).
Musisi David Bayu bersama anaknya Audrey David saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (6/8/2024). Foto: Agus Apriyanto
Saat menangkap AP, polisi menemukan barang bukti berupa video yang disimpan dalam flashdisk maupun di handphone. Video itu belum diedit.
"Jadi masih utuh, belum diedit, dimasukkan dalam flashdisk. Kemudian rekaman lainnya kita temukan di device dalam bentuk HP dari milik tersangka AP," tutur Ade.
ADVERTISEMENT
Ade mengatakan, untuk sementara ini, video yang ditemukan oleh polisi terkait dengan yang diperankan AP dan AD. Polisi, lanjut dia, masih mendalami mengenai video syur yang melibatkan putri David Bayu.
"Sampai saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan. Tapi yang jelas bahwa konten video yang bermuatan asusila ataupun bermuatan pornografi ini didistribusikan, ditransmisikan oleh tersangka AP ke beberapa akun pengelola ataupun pemilik akun medsos X yang ini masih kita buru, tapi jejak digitalnya sudah kita dapatkan semuanya," ucap Ade.
Adapun motif AP menyebar video syur yang direkamnya pada 2022 itu karena rasa sakit hati terhadap AD. "Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," ujar Ade.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Anak David Bayu Buat Laporan Polisi

Di sisi lain, Ade mengatakan bahwa AD melalui kuasa hukumnya telah membuat laporan polisi pada 7 Agustus lalu. Laporan itu terkait penyebaran video syur yang melibatkan dirinya.
"Saksi AD melalui kuasa hukumnya juga membuat laporan dugaan tindak pidana seseorang dengan sengaja tanpa hak mentransmisikan ataupun mendistribusikan informasi ataupun dokumen elektronik yang bermuatan asusila untuk diketahui oleh umum," kata Ade.
AD sendiri sudah mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video syur tersebut.