Polisi Ungkap Hubungan Virgoun dan PA, Wanita yang Ada di Kos saat Penangkapan
![Tersangka Virgoun saat dihadirkan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Metro Polres Jakarta Barat, Jakarta, Selasa, (25/6/2024). Foto: Agus Apriyanto](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01j16vvwf3tv7xb1p40shcnawk.jpg)
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Banyak yang bertanya-tanya mengapa Virgoun berada dalam satu kosan bersama perempuan tersebut. Sebagian orang menduga PA merupakan kekasih baru Virgoun .
Polisi pun membongkar soal hubungan antara Virgoun dan PA. Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6).
"Yang bersangkutan berteman dekat. Saat diamankan, mereka berada dalam satu kos-kosan. Bisa dibilang teman kerja," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.
Ini adalah kali kedua Virgoun mengonsumsi narkoba. Sementara itu, PA mengaku baru sekali mencoba sabu.
"Terhadap saudara VTP sendiri yang bersangkutan mengakui pernah mengonsumsi narkotika pada tahun 2012, namun sempat berhenti. Baru mulai konsumsi lagi tahun ini dan akhirnya diamankan petugas," jelas Syahduddi.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan saudari PA sendiri, yang bersangkutan baru pertama menggunakan narkotika jenis sabu bersama VTP," imbuhnya.
Sebelumnya, Virgoun ditangkap pihak reserse narkoba Polresta Metro Jakarta Barat di sebuah kamar kos miliknya di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) pukul 01.00 WIB.
Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA. Saat penangkapan, polisi menyita sabu dan alat hisapnya.
Polisi telah menetapkan Virgoun sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni perempuan berinisial PA dan laki-laki yang diketahui crew band Virgoun berinisial B atau BGS.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindak asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan sanksi pemberhentian terhadap Hasyim.