news-card-video
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Polisi Ungkap Kondisi Vadel Badjideh Usai 20 Hari Ditahan

4 Maret 2025 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kondisi terkini dari tersangka dugaan persetubuhan dan aborsi, Vadel Badjideh. Ia telah menjalani penahanan selama kurang lebih 20 hari.
ADVERTISEMENT
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyebut, mantan kekasih Laura Meizani tersebut berada dalam kondisi yang baik.
"Ya, (Vadel) sehat. Namanya sudah ditahan, pasti semua lingkupnya dibatasi. Itu yang pasti," ujar Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Agus Apriyanto
Dalam kesempatan itu, awak media juga membahas soal surat penangguhan penahanan yang diajukan keluarga Vadel. Nurma menyebut, penyidik telah menerima surat tersebut.
Akan tetapi, penyidik masih mempertimbangkan apakah permintaan keluarga Vadel itu dapat dikabulkan atau tidak.
"Prosesnya masih berjalan. Penangguhan penahanan sudah diterima, namun untuk dikabulkan atau tidaknya, tentu ada pertimbangan," ucap Nurma.
Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Agus Apriyanto
Nurma menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan penyidik sebelum dapat mengabulkan permintaan penangguhan penahanan.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Nurma meminta keluarga Vadel menunggu pertimbangan dan keputusan dari pihak penyidik.
"Syarat penangguhan penahanan itu yang pasti dari penyidik yang berwenang dan pimpinan. Namun di situ ada (beberapa pertimbangan seperti) tidak melarikan diri, tidak membuang barang bukti. Nah, itu yang menjadi pertimbangan," kata Nurma.
Nikita Mirzani sebelumnya telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Berkat proses penyidikan panjang termasuk pengumpulan bukti hingga pemeriksaan saksi, penyidik pun akhirnya meningkatkan status Vadel menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Polisi menyebut dalam melancarkan perbuatannya, Vadel diduga menggunakan tipu daya hingga bujuk rayu. Sampai pada akhirnya berhasil membujuk putri Nikita Mirzani, Laura Meizani untuk berhubungan badan. Vadel pun turut meminta Laura yang diduga tengah mengandung buah hatinya untuk menggugurkan kandungannya.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, Vadel sebagai tersangka dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak. Vadel pun kini statusnya telah ditahan.