Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polisi Ungkap Kronologi Pencurian Brankas Milik Dara Arafah oleh Mantan ART
12 September 2022 16:52 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Mantan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri brankas Dara Arafah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Selain sang mantan ART, polisi juga menetapkan satu orang lain yang juga menjadi bagian dari kasus pencurian ini.
Mantan ART Dara Arafah yang diamankan bernama Mursidah alias Sri dan satu tersangka lainnya adalah Sarpun alias Anwar. Sarpun bertugas untuk menerima kiriman brankas milik Dara yang dikirimkan oleh Mursidah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. E. Zulpan. SIK. MSi, menjelaskan kronologi pencurian brankas ini. Ia mengungkapkan hubungan antara dua tersangka.
"Tersangka Musridah alias Sri dan Anwar ini sepasang kekasih. Bukan suami istri, tapi sepasang kekasih yang berprofesi sebagai ART, khususnya tersangka wanita ini ART dari korban (Dara Arafah)," kata Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (12/9).
Zulpan menuturkan bahwa mantan ART Dara mengenali situasi di rumah. Ketika melakukan aksinya, ia menunggu hingga Dara pergi dalam waktu yang lama.
ADVERTISEMENT
"Saat itu terjadi, rumah sudah dalam keadaan kosong, lalu tersangka Musridah ini mematikan CCTV agar aksi yang dilakukannya ini tidak terekam," tuturnya.
Setelah CCTV dimatikan, mantan ART Dara mulai membawa brankas ke luar rumah. Namun, ia sudah mempersiapkan kain sebagai penutup brankas agar aksinya tidak dicurigai warga.
"Selanjutnya, (brankas) dikirim melalui travel ke Cilacap. Karena, tersangka satu lagi, yang laki-laki, sudah menunggu di Cilacap," ucap Zulpan.
"Sesampainya di Cilacap, tersangka langsung membongkar brankas dengan alat-alat yang kami sampaikan sebagai barang bukti, sehingga terbukalah brankas itu, sehingga uang bisa dikuasai tersangka," lanjutnya.
Uang Milik Dara Arafah di Brankas yang Diambil ART Sudah Berkurang
Zulpan mengatakan Sarpun ditangkap di Banyumas, sementara Mursidah di kawasan Ciracas.
ADVERTISEMENT
Zulpan menuturkan bahwa brankas Dara berisikan uang Rp 789 juta. Namun, saat tersangka diringkus, menurut dia, uang milik Dara sudah berkurang.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya uang cash Rp 672 juta, jadi totalnya sudah berkurang, linggis, palu, dua gergaji kecil, pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian, lalu ada barang elektronik, seperti HP, satu BPKB atas nama Rahmat Tri Wijayanto dan STNK atas nama yang sama," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, para pelaku telah menggunakan sebagian uang yang ada di brankas Dara.
"Uang tersebut sebagian sudah digunakan oleh tersangka Sarpun untuk membeli Kawasaki Ninja ZX seharga Rp 113 juta, membeli beberapa HP, serta memberikan ke tunangannya," kata Zulpan.
Menariknya, tunangan yang Zulpan maksud bukan Sri atau mantan ART Dara. Tunangannya adalah orang lain yang sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Jadi, dia sudah punya tunangan, bukan Sri ini, dia memberi pada tunangannya sebesar Rp 5 juta untuk keperluan sehari-hari," jelas Zulpan.
Atas perbuatannya Mursidah dan Sarpun dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto 55 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.