Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Ungkap Steven Ditangkap saat Sedang Jalan-jalan Sore di Bangkok
22 November 2023 10:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengamankan tersangka kasus dugaan penipuan terhadap Jessica Iskandar , Christopher Steffanus Budianto alias Steven.
ADVERTISEMENT
Bekerja sama dengan otoritas keamanan di Thailand, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, mengatakan Steven diamankan saat tengah jalan-jalan di salah satu kawasan di Kota Bangkok.
"Jadi yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa berjalan di sore hari di pinggir jalan, suatu jalan protokol. Kemudian sudah diikuti oleh petugas kemudian pukul 3 sore diamankan," ujar Yuliansyah kepada wartawan di Kantor Polda Metro Jaya, Rabu (22/11).
Yuliansyah mengatakan saat ditangkap, Steven tak melawan. Polisi bahkan sempat menanyakan beberapa pertanyaan kepada Steven saat penangkapan dilakukan.
"Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan cukup kooperatif, kami juga tadi sempat melakukan interview awal dan yang bersangkutan berjanji akan jujur akan menyatakan segala perbuatannya," ucap Yuliansyah.
ADVERTISEMENT
"Dia di Bangkok kalau kami dapat keterangan dari imigrasi itu sekitar 3 bulan di Bangkok," sambungnya.
Yuliansyah memastikan pihaknya akan tetap memberikan hak Steven sebagai tersangka. Salah satunya, hak untuk memperoleh pembelaan dari seorang kuasa hukum yang secara resmi ia tunjuk untuk mendampinginya.
"Ya pasti kita tanyakan dulu kepada yang bersangkutan apakah akan minta didampingi oleh pengacara, apakah bersedia dilakukan pemeriksaan. Kalau memang bersedia langsung kita lakukan pemeriksaan," kata Yuliansyah
"Setelah kita lakukan pemeriksaan mungkin kita akan lakukan gelar perkara walaupun memang status dari Christopher sudah tersangka tetapi untuk menentukan langkah selanjutnya kita dengan penyidik melakukan koordinasi," pungkasnya.
Steven diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Jessica Iskandar senilai Rp 9,8 miliar. Jedar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Steven diduga kabur ke luar negeri di tengah pengusutan kasus tersebut. Interpol kemudian menerbitkan red notice terhadap Steven pada 4 Agustus lalu.