Polisi: Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

29 September 2024 19:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Andrew Andika. Foto: Instagram/ @andrewandika
zoom-in-whitePerbesar
Andrew Andika. Foto: Instagram/ @andrewandika
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian Polres Jakarta Barat terus mendalami kasus narkoba yang menjerat Andrew Andika. Polisi sudah melakukan pemeriksaan urine terhadap Andrew dan kelima rekannya yang diamankan.
ADVERTISEMENT
Kanitnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hamdan Agus mengatakan bahwa Andrew positif amfetamin dan metamfetamin. Tak hanya Andrew, hasil tes urine kelima rekannya juga menunjukkan hasil yang sama.
"Tes urine keseluruhan mengandung amfetamin dan metamfetamin," kata Hamdan di kantornya, Minggu (29/7).
Terhadap Andrew dan kelima rekannya juga sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, mereka dinyatakan dalam kondisi yang sehat.
"Alhamdulillah untuk saudara AA dan 5 orang teman lainnya dalam kondisi sehat wal'afiat ," tuturnya.
Andrew Andika. Foto: Instagram/ @andrewandika
Kendati demikian, Hamdan belum mau banyak bicara mengenai perkara tersebut. Termasuk soal jumlah barang bukti yang dimiliki oleh Andrew.
"Nanti kita jelaskan," tandasnya.
Sebelumnya, Andrew ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (26/9) malam atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus itu, Andrew ditangkap bersama lima temannya, yang terdiri dari dua pria dan dua wanita. Salah satunya juga merupakan influencer.
"Ada lima orang. Tiga laki-laki dan dua perempuan. Di antara mereka ada yang menjadi influencer juga," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Chandra Mata Rohansyah, belum lama ini.
Mereka semua ditangkap di dua tempat berbeda, yaitu di Bogor dan Jakarta Selatan. Chandra mengatakan bahwa Andrew sendirian dalam penangkapan itu.
"(AA diamankan) Di sebuah tempat tinggal di Bogor. Sekitar sore ditangkapnya. AA sendiri di Bogor ditangkapnya," jelas Chandra.