Polisi: Vicky Nitinegoro Awalnya Diduga Simpan Vape Tembakau Gorila

Publik dikejutkan dengan diamankannya pesinetron Vicky Nitinegoro oleh pihak berwajib bersama dua rekannya. Ia diduga terlibat kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, menyatakan bahwa Vicky memang benar diamankan karena diduga menggunakan narkoba. Tepatnya, Vicky ditangkap pada Selasa (15/10) pukul 18.00 WIB.
"Mereka adalah AC, VN (Vicky Nitinegoro), dan AN. Tiga orang ini kita amankan di Pasar Minggu, di rumah VN. Kenapa diamankan, karena ada info yang bersangkutan menggunakan vape yang mengandung narkotika turunan satu," ungkap Argo ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).
Sebelumnya sempat tersiar kabar jika Vicky diamankan karena menyimpan liquid vape yang mengandung sabu. Namun dalam keterangannya, Argo menyatakan bahwa yang diamankan adalah botol liquid vape yang mengandung narkotika golongan satu alias liquid gorilla.
Selain itu, Argo menyatakan bahwa alat hisap vape milik Vicky dan dan AC juga diamankan.
"Ternyata, dua cairan dan alat hisap AC itu mengandung narkotika. Untuk alat hisap milik VN ini, tidak mengandung narkotika setelah kita lakukan pemeriksaan forensik," tuturnya.
Saat dilakukan tes urin, Vicky juga terbukti negatif dan tidak mengkonsumsi liquid gorilla tersebut. Karenanya, Vicky pun tidak ditahan.
"Untuk VN (Vicky Nitinegoro) dan AN kita kembalikan ke orang tua karena tidak terbukti menggunakan narkotika. AC kami tahan karena memiliki vape liquid narkotika golongan satu," kata Argo.
Seperti diketahui, Vicky Nitinegoro juga sempat ditangkap polisi bersama Jennifer Dunn sepuluh tahun lalu. Kala itu, Vicky diduga mengikuti pesta seks dan menggunakan narkoba jenis shabu dan ekstasi bersama Jennifer.
Setelah dilakukan tes, urin Vicky dinyatakan negatif. Karena itu, ia pun tidak ditahan dan dipulangkan.
