Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Polisikan Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani: Manusia Ini Bahas Gue Terus Tiap Hari
13 Februari 2025 14:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Artis Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jktn40wzfh9xvnhf2he8byz2.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Usai pemeriksaan, Nikita dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menemui awak media. Dalam kesempatan itu, Nikita mengungkap alasan mengapa dirinya melaporkan Fitri.
"Karena si manusia ini itu pagi, siang, sore, malam, berbulan-bulan membahas gue aja. Katanya nggak peduli, tapi yang dibahas gue aja terus. Katanya gak ngurusin, tapi yang dibahas gue aja," ungkap Nikita Mirzani .
Nikita mengaku tak masalah jika Fitri membicarakannya tanpa menyebarkan fitnah. Namun, pemain film Comic 8 tersebut tidak terima karena Fitri diduga menyebarkan berita bohong.
"Kalau misalnya bahasnya tidak menjulur ke fitnah atau menambah-nambahi, gak masalah. Tapi kali ini sudah ngalor ngidul yang dikatain ini, sakit kelamin. Itu harus dilaporin, kalau enggak keterusan," terangnya.
Nikita kemudian mengungkap mengapa dirinya baru melaporkan Fitri sekarang. Padahal, insiden itu terjadi sejak beberapa bulan lalu.
"Baru ada kesempatan laporin hari ini, karena kan yang kalian tahu dari kasus Laura yang kabur dari rumah aman kan gue urusi sampai detik ini, jadi kenapa baru sekarang dilaporin karena baru punya waktu sekarang. Gue juga kan ada urusan pekerjaan. Mie Ami juga kan mau buka cabang," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Nikita membuat dua laporan di Polres Jakarta Selatan. Salah satunya adalah laporan terhadap Fitri.
"Jadi untuk kasus pertama, yaitu di LP 507 kemudian pelapor adalah NM sendiri dan korban, lanjut untuk terlapor masih lidik. Yang dilaporkan adalah Undang-undang ITE pasal 27 juncto 45, di UU ITE," ucap Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi.
"Kemudian juga yang menjadi penyebab kenapa NM melaporkan untuk yang pertama yaitu wajah dan badan korban diganti dengan badan seekor hewan. Jadi yang di LP 507 yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," sambungnya.