Polisikan Indra Tarigan, Nikita Mirzani Ogah Damai
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari laporan yang dibuat oleh Nikita , Indra terancam hukuman empat tahun penjara.
"Sesuai dengan UUD, empat tahun, ya, setelah diubah. Tapi, ada beberapa pasal terkait dengan perlindungan anak yang kami beritahukan bahwa ini juga ada dampak terhadap anak," ungkap Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Nikita Mirzani, dalam kesempatan yang sama, mengakui bahwa pihak Indra berusaha melakukan upaya damai, namun ditolak olehnya.
"Mereka, ya, (ada upaya damai), gue enggak. Mereka, sih, coba ngedeketin beberapa teman yang kenal juga, tapi gue enggak mau. Gue mana mau damai," ungkap Nikita Mirzani.
Sejauh ini Indra juga diketahui tidak pernah menghubungi ibu tiga anak itu secara langsung.
ADVERTISEMENT
"Enggak bakal berani juga," tambah Nikita.
Lantas, menurut Nikita Mirzani, apakah ancaman hukuman empat tahun cukup untuk Indra Tarigan?
"Enggaklah, harusnya 100 tahun biar rambutnya tambah panjang kayak jenglot," pungkas Nikita Mirzani.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari postingan Indra soal anak pertama Nikita , Laura Meizani, yang disertai kalimat tak pantas. Nikita pun meradang dan melaporkan Indra ke polisi.
Menurut Nikita , dirinya sudah biasa dihujat banyak pihak. Namun, bila sudah menyangkut anak, ia tak akan tinggal diam. Diirnya menganggap apa yang dilakukan Indra sudah melewati batas.
"Kalau dia sampai posting anak, kayaknya keterlaluan. Niki biasa berantem sama orang dikatain, 'Oh, dasar l***e lo, PSK online.' Enggak ada masalah. Tapi, masalahnya ini Lolly," kata Nikita dalam sebuah wawancara.
ADVERTISEMENT