Polisikan Lesti Kejora, Pihak Yoni Dores: Bawakan Lagu Orang, tapi Gak Mau Kenal
·waktu baca 2 menit

Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan itu dilayangkan di Polda Metro Jaya pada 19 Mei lalu.
Lesti dilaporkan karena menyanyikan sejumlah karya Yoni berjudul Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, dan Buaya Buntung.
Lagu-lagu tersebut dicover Lesti untuk platform YouTube. Tak hanya itu, Lesti juga sempat membawakan lagu tersebut di beberapa konsernya.
"Dia yang cover. Kalau di stasiun TV itu beda lagi, itu performance. Di konser-konsernya juga ada. Kita ambil itu, kita kategorikan itu performance right," kata Ilham Suwardi di Polres Tangerang Selatan, belum lama ini.
Ilham mengatakan bahwa pihaknya melihat Lesti membawakan lagu tersebut pada rentang tahun 2017 hingga 2018. Meski sudah lama, Ilham menyebutkan bahwa Lesti masih kerap membawakan lagu ciptaan kliennya.
"Sampai saat ini masih aja ada gitu. Dan kalau kita enggak mengambil langkah dari kejadian tersebut, sampai tahun-tahun berikutnya ini akan terjadi seperti itu lagi," tutur Ilham.
Pihak Yoni Dores Tak Kenal Lesti Kejora
Dalam kesempatan itu, Ilham mengatakan bahwa Yoni tak pernah mengenal sosok Lesti. Sehingga pihaknya heran melihat Lesti yang kerap membawakan lagu tersebut tanpa izin dari kliennya
"Dia menyanyikan lagu seseorang tapi dia enggak mau kenal dengan orang yang menciptakan lagunya masalahnya. Kalau dia sudah kenal, pasti ada komunikasi dong," ungkap Ilham.
"Kalau sudah kenal, mungkin Pak Yoni sendiri juga, 'ah enggak enak', gitu kan. Tetapi ini belum kenal sama sekali," tambahnya.
Lebih lanjut, Ilham mengungkapkan alasan Yoni Dores mantap melaporkan Lesti. Dengan Lesti membawakan lagu tersebut, Ilham yakin kliennya punya hak ekonomi atas karyanya.
"Intinya gini, Pak Yoni datang ke kantor, dia minta tolong bahasa keluhannya seperti ini, lagu dia dinyanyikan oleh Lesti tanpa izin," tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.
Dugaan pelanggaran itu bermula saat Lesti Kejora melakukan cover beberapa lagu milik YD pada 2018. Lesti mengunggah hasil cover tersebut ke YouTube. “Tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya.
YD merupakan pemilik hak cipta atas beberapa lagu yang di-cover oleh Lesti Kejora. Hal ini berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan PT ASKM.
