news-card-video
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Potret Nikita Mirzani Berbaju Tahanan Usai Ditahan Terkait Kasus Pemerasan

4 Maret 2025 19:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani ditahan polisi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys. Selain Nikita, polisi juga menahan asistennya, Mail Syahputra. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani tidak banyak berkomentar usai ditahan polisi terkait kasus dugaan pemerasan. Seraya tersenyum, menurut Nikita, penahanan merupakan langkah terbaik agar permasalahan yang menimpanya bisa segera selesai.
"Enggak gimana-gimana, biar cepat selesai masalahnya. Sesuai kemauan," kata Nikita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3).
Artis Nikita Mirzani dan Asistennya, Mail Syahputra Ditahan Polda Metro Jaya Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Awal Mula Kasus yang Membuat Nikita Mirzani Ditahan Polisi

Kasus ini berawal saat Nikita Mirzani me-review produk milik Reza Gladys. Pada 13 November 2024, Reza menghubungi Nikita lewat asistennya.
Saat itu, Reza bermaksud bisa berkomunikasi langsung dengan Nikita. Namun, respons kurang menyenangkan diduga justru diterima Reza.
Pihak Nikita diduga saat itu meminta uang sebesar Rp 5 miliar, sebagai uang tutup mulut. Merasa diancam dan diperas, Reza pun melaporkan Nikita ke polisi.
ADVERTISEMENT
Artis Nikita Mirzani dan Asistennya, Mail Syahputra Ditahan Polda Metro Jaya Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengatakan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya.